Loket Angkutan Umum Ditertipkan Oleh Dishub Aceh Dan Satpol PP Bener Meriah

Laporan: Admin author photo

REDELONG | Dinas Perhubungan Provinsi Aceh bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bener Meriah melakukan penertiban loket angkutan umum yang beroperasi di luar Terminal Tipe B Ketipis Kabupaten Bener Meriah, dengan tujuan untuk menghidupkan fungsi Terminal Tipe B Bener Meriah sebagai salah satu simpul transportasi darat di Aceh.

Hal ini disampaikan oleh Kepala UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) Terminal Dishub Aceh Erizal, Rabu (9/3/2022) kemarin.

“Ini kita lakukan sebagai upaya untuk mengaktifkan fungsi Terminal Tipe B Bener Meriah yang saat ini telah dikelola oleh Dishub Aceh, selain itu, juga untuk menciptakan iklim angkutan umum di Bener Meriah menjadi lebih baik,” ujar Erizal.

Lebih dalam Erizal menjelaskan, tim dari Dishub Aceh dan Satpol PP Bener Meriah melakukan Patroli ke sejumlah lokasi yang diduga adanya loket-loket liar diluar terminal Tipe B Bener Meriah, seperti  Pondok Baru, Simpang Tiga, Simpang Balek, dan Lampahan.

“Kita menghimbau kepada seluruh penyedia jasa tranportasi yang beroperasi di wilayah Bener Meriah untuk menghentikan aktivitas loket di luar terminal,” pesan Erizal.

Operasi penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kepala UPTD Penyelenggaraan Terminal Tipe B.

sebelum mereka melakukan penertiban ini, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada semua perusahaan angkutan (PO) agar menempati lokasi loket yang telah tersedia di dalam terminal.

“Untuk penertiban loket-loket di luar terminal Tipe B Bener Meriah ini, untuk sementara kita rencanakan selama 2 (dua) hari yaitu Senin dan Selasa (9-10 Maret),” tambahnya.

Perlu juga kami sampaikan, lanjutnya, selain tim dari Dishub Aceh dan Satpol PP Kabupaten Bener Meriah, kita juga didukung oleh Tim Pengedalian Operasional (Dalops) dari Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Aceh, Satlantas Polres Bener Meriah dan Detaseman Polisi Militer serta perwakilan DPD Organda Aceh dan DPC Organda Bener Meriah, ungkap Kepala UPTD Terminal Dishub Aceh ini.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Sekretaris DPD Organda Aceh, Azwir Sanusi, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya yang dilakukan oleh Dishub Aceh dalam menertibkan loket-loket yang ada di luar terminal, khususnya dalam wilayah Kabupaten Bener Meriah dan mengajak rekan-rekan penguasaha untuk mematuhi aturan yang telah ada.

“Kita menghimbau rekan-rekan pengusaha khususnya dalam bidang angkutan, agar sama-sama memberdayakan terminal Tipe B Bener Meriah ini yang sudah dibangun oleh pemerintah,” harap Azwir Sanusi.

Berdasarkan informasi dan data dari petugas Terminal Tipe B Bener Meriah, sejak resmi beroperasi pada Januari lalu, terminal Tipe B Bener Meriah ini sudah mulai ramai didatangi oleh angkutan umum.

“Walaupun jumlahnya masih belum terlalu ramai sebagaimana diharapkan, per Januari hingga hari ini (9/3), terdapat 118 kendaraan yang memasuki terminal ini, dan kita harapkan dengan adanya penertiban ini kedepannya semakin ramai kendaraan yang memasuki terminal ini,” harapanya. [Kn]

Share:
Komentar

Berita Terkini