Dr Taqwaddin ; Perlu Revolusi Mental Yang Aktual Memberantas Korupsi

Laporan: AYU RAHAYU author photo



Takengon -  Dalam Kuliah Umum Aspek Hukum Pemberantasan Korupsi, yang dikemukakan di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Aceh Tengah (STIHMAT) di Takengon, Sabtu 21 Mei 2022 di hadiri oleh
100-an mahasiswa dan Dosen serta turut hadir juga Ketua dan Wakil Ketua STIHMAT, Amir Syam, S.H., M.H. dan Fauzi, S.H. M.H


Dalam arahannya , Dr Taqwaddin yang juga  menjabat sebagai Hakim Tinggi Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi mengatakan, Hemat saya diperlukan Revolusi Mental Yang Aktual untuk Memberantas Korupsi. Maksudn nya bukan revolusi yang hanya diungkapkan dalam retorika, tetapi revolusi mental yang dibuktikan oleh  penyelenggara negara dalam tataran realita

"Korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa (extra ordinary crime), telah melintasi batas negara dengan pembuktian yang semakin sulit. Bukan saja telah bersifat trans nasional dan nasional. Bahkan penyakit korupsi telah masuk ke kampung-kampung. 
Karenanya, diperlukan keterlibatan semua unsur masyarakat untuk memberantas korupsi. Lanjut  Taqwaddin


Melanjutkan arahannya Taqwadin juga mengakan,  "Dengan mengutip pendapat Koffi Anan, mantan Sekjen PBB, korupsi bagaikan korosi yang telah menimbulkan dampak yang merusak berbagai sendi kehidupan bernegara. Dampak tersebut meliputi antara lain  bidang ekonomi, kemiskinan rakyat, kerusakan  lingkungan /sumber daya alam, buruknya pelayanan publik, dan lain-lain. 
Jika ini dibiarkan, maka kemiskinan rakyat makin membesar dan ini akan berbahaya bagi kelangsungan negara. 


Hemat saya,  diperlukan Revolusi Mental Yang Aktual untuk Memberantas Korupsi. Maksud nya bukan revolusi yang hanya diungkapkan dalam retorika, tetapi revolusi mental yang dibuktikan oleh  penyelenggara negara dalam tataran realita
Korupsi akhir-akhir ini makin marak terjadi dengan modus operandi yang makin canggih seiring dengan kemajuan teknologi informasi.Tegas Dr Taqwaddin yang saat ini menjabat sebagai Hakim Tinggi Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi.


Beberapa mahasiswa antusias menyimak kuliah ini dan mengajukan pertanyaan-pertanyaan seputar issu pemberantasan korupsi. 

Merespon semua pertanyaan tersebut, Dr Taqwaddin menjawabnya secara bijak, tepat dan edukatif serta menyarankan agar para mahasiswa terus menerus belajar dengan motto "tahu banyak yang sedikit, dan tahu sedikit yang banyak". Pungkas Dr Taqwaddin yang juga Dosen FH USK.




















Share:
Komentar

Berita Terkini