Armansyah, S.E.,M.Si., ASN Itu Pelayan Masyarakat

Laporan: Admin author photo

REDELONG | Bagian Organisasi Setdakab Kabupaten Bener Meriah mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan penilaian pelayanan publik tahun 2022 oleh Kementerian PAN-RB dan Ombudsman RI, Kamis [12/08/2022] di Aula Setdakab setempat.

Rakor yang dihadiri oleh seluruh SKPK dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah tersebut di gelar oleh bagian Organisasi Setdakab Bener Meriah.

Plt. Sekda, Armansyah, S.E.,M.Si., dalam kesempatan itu meminta agar seluruh ASN di jajaran Pemkab Bener Meriah mengerti tufoksi masing-masing, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik.

“Kalau anda seorang ASN ada harus patuh dan disiplin kepada peraturan-peraturan yang berlaku, dan seorang ASN itu harus mengerti dan memahami tufoksi masing-masing. Ubah lah mindset dilayani ke melayani,” tegas Plt. Sekda dalam rakor saat itu.

Lebih jauh disampaikan Armansyah, ke depan, sesuai harapan Pj. Bupati seluruh ASN di jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bener Meriah harus meningkatkan pelayanan ke arah yang lebih baik. SKPK juga harus memiliki standar pelayanan yang di berikan kepada masyarakat. ” Kalau semua ini telah kita penuhi maka angka standar pelayanan prima kita akan meningkat menjadi lebih baik, kendati tidak 100 persen tapi sudahlah mendekati angka tersebut,” terangnya.

Plt. Sekda Bener Meriah itu juga mengingatkan OPD harus menjaga dan menertibkan administrasi kantor dengan baik, ” ininterkait arsip, saya berharap agar arsip kantor harus ditaruh dan ditata dengan rapi, sehingga untuk mencari satu dokumen tidak harus memakan waktu yang begitu lama,”ujarnya.

Diakhir arahannya, Plt. Sekda meminta agar seluruh peserta rakor terkait persiapan penilaian pelayanan publik Tahun 2022 oleh Kementerian PAN-RB dan Ombudsman RI dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan baik. “Apa yang tidak dipahami tanya langsung ke narasumber, sehingga bila kembali ke SKPK sudah dapat mengerti,” tutupnya. (Kn)

Share:
Komentar

Berita Terkini