APMDN Gelar Bimtek Sertifikasi Pemdamping Desa

Laporan: Admin author photo

PIDIE | Asosiasi Pendamping Masyarakat dan Desa Nusantara (APMDN) Kabupaten Pidie Melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) sertifikasi kepada Pendamping Lokal Desa (PLD).

PLD merupakan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dibawah Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT)

Kegiatan yang dipusatkan di Aula Saka Kupi, Pidie sejak tanggal 19-21 Oktober 2022 yang dibagi tiga gelombang, dan diikuti sebanyak 155 PLD yang tersebar di 23 kecamatan.

Pemateri yang dihadirkan pada kegiatan tersebut adalah Sekretaris Wilayah (Sekwil) APMDN Aceh, Busra, ST yang juga sebagai Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Provinsi Aceh.

Selain itu, pemateri juga disampaikan oleh Ketua APMDN Kabupaten Pidie, Zakaria HM Yusuf, SHi, MM, yang juga sebagai Koordinator Kabupaten (Koorkab) Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, Pidie.

Bimtek ini dilaksanakan guna mempersiapkan kemampuan PLD dalam mengikuti uji kompentesi sesuai dengan Permendesa Nomor 19 Tahun 2020 dan Kepmendes Nomor 114 Tahun 2022 Tentang Sertifikasi.

Busra menjelaskan, Bimtek ini sangat penting, mengingat para PLD masih banyak yang belum memahami tentang sistematika penyusunan porto folio, bukti-bukti apa saja yang harus dikumpulkan dan output apa saja yang diharapkan pada setiap kriteria unjuk kerja (KUK).

Dalam Bimbingan teknis ini, mendetailkan 8 unit kompetensi pada skema Pendamping lokal Desa (PLD) yang yang akan di uji kompetensi di depan asesor.

Sementara Ketua APMDN Kab Pidie, Zakaria mengatakan, kegiatan ini penting diikuti oleh semua Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di Kabupaten pidie agar semua berkompeten sesuai yang diharapkan.

Tahun ini kata Zakaria, diharapkan kepada semua TPP dapat memanfaatkan momen ini sebagai peluang dan serius mempersiapkan dokumen yang diperlukan. "Kita akan terus memantau dan memberikan konsultasi dalam setiap proses" katanya.

Sedangkan Ketua APMDN Provinsi Aceh, Zulfahmi Hasan menyampaikan, seluruh TPP Aceh wajib kompeten sebagai syarat untuk dilanjutkan kontrak sebagai TPP di Kemendesa. 

"Semua TPP Aceh wajib menyandang status kompoten, dengan ini kita berharap semua TPP serius menyiapkan dokumen portofolio yang akan diuji kompetensinya oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) nantinya," tegas Fahmi.

Tahun ini kata Zulfahmi, Aceh mendapat kuota sebanyak 270 orang PLD yang akan diuji kompentensinya dan kesempatan ini perlu dimanfaatkan oleh PLD untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan.

Syah Reza, mewakili PLD menyampaikan, kegiatan Bimtek yang dilaksanakan oleh APMDN sangat  membantu para PLD dalam menyiapkan berkas portofolio yang dibutuhkan saat uji kompetensi pertengahan November nantinya.

"Kami menyampaikan terima kasih banyak kepada APMDN yang telah memfasilitasi terlaksananya kegiatan ini," ucapnya. (*)

Share:
Komentar

Berita Terkini