Hindari Pelanggaran Sekecil Mungkin, Propam Polres Aceh Tamiang Gelar Gaktiblin di Polsek Karang Baru

Laporan: AYU RAHAYU author photo



ACEH TAMIANG — Guna meminimalisir pelanggaran anggota, Sie Propam Polres Aceh Tamiang secara berkala melaksanakan kegiatan Gaktiblin (Penegakan dan Penertiban Disiplin) kepada personel Polres Aceh Tamiang khususnya Polsek Karang Baru. Selasa (22/11/22) pagi.

Kegiatan Gaktiblin tersebut di Pimpin langsung oleh Kasie Propam Iptu Syahrial. SH, yang di dampingi Kanit Paminal Ipda Agus Rahmanto beserta anggota Sie Propam melakukan pemeriksaan meliputi pemeriksaan surat surat kendaraan bermotor milik anggota, kelengkapan surat pribadi, sikap tampang, ruangan tahanan serta pemakaian atribut Gampol yang telah ditentukan oleh kedinasan.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali, S.I.K, melalui Kasie Propam Iptu Syahrial. SH, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan bertujuan agar para anggota terhindar dari permasalahan kode etik atau pidana serta menghindari pelanggaran tentang tugas pokok Polri.

" Oleh sebab itu, dirinya akan terus mengawasi sehingga anggota tidak terjerumus dari permasalahan kode etik atau pidana. " Ucap Iptu Syahrial.

Dirinya pun berpesan, Sambung Iptu Syahrial, hindari Pelanggaran sekecil mungkin, Jangan coba – coba dengan barang haram Narkoba, karena pasti akan dilakukan PTDH atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat,” tegasnya.
Share:
Komentar

Berita Terkini