Bhabinkamtibmas Polsek Seruway Dampingi dan Pengamanan Penyaluran BLD-DD

Laporan: AYU RAHAYU author photo



ACEH TAMIANG - Bhabinkamtibmas Polsek Seruway Polres Aceh Tamiang jajaran Polda Aceh, Bripka Sahibah, dampingi dan pengamanan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) sumber dana desa (DD) terakhir tahun anggaran 2022.

Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah pusat kepada kepala keluarga (KK) miskin terdampak Covid-19 melalui anggaran pendapatan belanja kampung (APBK) dengan nama BLT-DD tersebut disalurkan kepada 85 KK penerima manfaat di kantor desa Tangsi Lama, Sabtu (10/12).

Penyaluran BLT-DD di desa Tangsi Lama tahap akhir ini dibagikan kepada KK penerima manfaat untuk 3 (tiga) bulan, per bulan Rp. 300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah), total 3 (tiga) bulan Rp.900.000,-.(Sembilan Ratus Ribu Rupiah).

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali, SIK, melalui Kapolsek Seruway, Iptu Yussyah Riandi, SH menyampaikan, dalam surat edaran bersama, Polri harus mengawal dan pengamanan realisasi dan penyaluran setiap Bansos dari pemerintah kepada masyarakat.

"Diwilayah hukum Polsek Seruway setiap penyaluran  Bansos, berupa BLT-DD senantiasa dikawal dan dilakukan pengamanan oleh personil kita dari Bhabinkamtibmas masing-masing desa telah ditugaskan," kata Iptu Yussyah Riandi, SH.

Kegiatan tersebut dihadiri,
Datok Penghulu desa Tangsi Lama, Bhabinkamtibmas desa Tangsi Lama, Perangkat desa Tangsi Lama, Peserta penerima BLT - DD desa Tangsi Lama.*

Penyaluran bantuan tersebut berdasarkan Permendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) No. 06 Tahun 2020 tentang perubahan atas Permendes PDTT No.11 tahun 2019 perihal Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 

"Sementara Penyaluran BLT Periode I tersebut merujuk dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 40 Tahun 2020, yaitu sebesar Rp. 900.000/bulan untuk setiap KK, penerimaan selama 3 (tiga) Bulan yaitu Bulan oktober,november dan desember 2022. 

"Dan Penyaluran BLT Periode I Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) no. 50 Tahun 2020 dengan nilai besaran sebesar Rp. 900.000/bulan untuk setiap KK, penerima selama 3 (tiga) Bulan yaitu Bulan oktober november dan desember 2022.

"Adapun Desa yang hari ini menyalurkan BLT yang bersumber dari Dana Desa TA. 2022 adalah
Desa tansi lama dengan jumlah  Penerima BLT DD Sebanyak : 85 Orang / KK dan jumlah bantuan sebesar Rp.300.000 / bulan 
Mekanisme penyaluran dibayar sebesar Rp Rp  900.000,- Pencairan untuk 3 (tiga) Bulan yaitu Bulan oktober ,november desember 2022. 
Jadi jumlah Dana yang dikeluarkan Rp 900.000,- X 85 KK = Rp 76.500.000,- ( Tujuh puluh enam juta lima ratus ribu rupiah ).

"Adapun Kriteria penerima BLT, yaitu :
1. Masyarakat yang belum pernah mendapatkan Bantuan PKH, BPNT, dan BST maupun bantuan lainnya dari pemerintah
2. Masyarakat yang kehilangan mata pencaharian. 

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) TA. 2022 berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. 

Catatan.
1. Dengan adanya BLT, PKH, dan BPNT serta BST Masyarakat yang kurang mampu bisa terbantu untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

2. Pada saat pembagian BLT - DD tetap menerapkan protokol kesehatan dengan selalu mencuci tangan baik sebelum maupun sesudah melaksanakan kegiatan.
Share:
Komentar

Berita Terkini