Kapolsek Kuala Simpang Sebagai Moderator Dalam Giat Pelatihan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2022

Laporan: AYU RAHAYU author photo



ACEH TAMIANG - Kapolsek Kuala Simpang Polres Aceh Tamiang Jajaran Polda Aceh AKP. Justi Tarigan, S.H. menghadiri dan turut serta menjadi Moderator dalam kegiatan pelatihan tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2022 bertempat di TPA Jabal Ilmi Dusun Sedar Kampung Sriwijaya. Senin (12/12/2022) sekira pukul 10.00 WIB. 

Adapun acara rangkaian kegiatan pelatihan tersebut yaitu Pembukaan oleh M. Fateh, Pemberian Materi Pelatihan Pengelolaan Dana Desa oleh Pj. Camat Kota Kualasimpang oleh Bapak Azhari, S.E, Pemateri oleh Sekcam Kota Kualasimpang oleh Ibu Zakiah Ulfa, S. Pd, Pemateri oleh Staf Ahli Penggerak Swadaya Masyarakat PDMK, PP dan KB oleh Bapak Sugara Eka Putra, S.STP, M. Tr. IP, Pemateri / Moderator oleh Kapolsek Kuala Simpang AKP. Justi Tarigan, S.H, Pemateri oleh Danramil 01 / Kuala Simpang Kapten Inf. Abidin.

Dalam Kegiatan pelatihan tersebut Kapolsek Kualasimpang memberikan materi serta himbauan

Kapolres Aceh Tamiang Akbp Imam Asfali, S.I.K melalui Kapolsek Kuala Simpang AKP. Justi Tarigan, S.H mengatakan Agar Datok Penghulu beserta para perangkat dapat mengelola ADD sesuai dengan Peraturan perundang undangan, dan menghindari penyalahgunaan Anggaran Dana Desa dan Pengelolaan Keuangan Desa dengan membuat nerita acara serta daftar hadir pada keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan Desa.

" Agar pengelolaan Dana Desa dapat dikelola dengan sebaik baiknya tanpa adanya  penyelewengan." Ucap Kapolsek Kuala Simpang AKP. Justi Tarigan, S.H

" Agar ADD tersebut dapat dipergunakan untuk membangun desa sehingga desa tersebut bisa lebih maju, serta dapat membantu dalam pengembangan dan kemakmuran masayarkat." Tutup Kapolsek Kuala Simpang AKP. Justi Tarigan, S.H.
Share:
Komentar

Berita Terkini