Personel Satlantas Polres Aceh Tamiang Lakukan Penertiban Kendaraan Bermotor Yang Melanggar Lalulintas

Laporan: AYU RAHAYU author photo


ACEH TAMIANG — Guna menciptakan situasi lalulintas yang aman, personel Satuan Lalulintas Polres Aceh Tamiang melakukan penertiban kendaraan bermotor yang terparkir tidak pada tempatnya serta melanggar rambu - rambu lalulintas yang bertempat di seputaran Kota Kualasimpang, Aceh Tamiang. Kamis 29 Desember 2022.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali, S.I.K melalui Kasat Lantas AKP Iwan Haji S.Pd M.Si mengatakan, bahwa kegiatan ini sudah rutin dilaksanakan guna menciptakan Kamtibcarlantas di wilkum Polres Aceh Tamiang.

" Adapun para pelanggar lalulintas di berikan sangsi berupa teguran secara humanis dan simpatik, agar pelanggar tidak mengulangi kesalahan yang sama. " Ucap Kasat Lantas.

Dengan kegiatan ini, di harapkan pada masyarakat sadar akan aturan berlalu lintas, serta memberikan edukasi tentang aturan dalam berkendara yang baik dan benar.

" Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat sehingga terwujudnya kamseltibcarlantas terwujudnya masyarakat yang patuh aturan berlalu lintas" tutup Kasat Lantas.
Share:
Komentar

Berita Terkini