Kapolresta Banda Aceh Minta Dukungan Masyarakat Dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban

Laporan: AYU RAHAYU author photo



Banda Aceh,  -.  Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli SIK MSi, mengatakan tujuan dilaksanakannya ‘Jumat Curhat’ rutin dilakukan oleh Kapolda Aceh, Kapolres, dan Kapolsek adalah untuk mendapatkan masukan kritik dan saran dalam hal perbaikan kinerja kepolisian daerah Aceh, khususnya sehingga apa saja yang menjadi masukan ketika itu dari masyarakat bisa dilaksanakan dan diperbaiki.

Hal tersebut disampaikannya jelang temu ramah dengan puluhan wartawan di salah satu kafe di Banda Aceh, dalam kegiatan ‘Jumat Curhat’ dan ikut dihadiri pejabat utama di jajaran Polresta Banda Aceh, (06/01/20223).

Dalam kesempatan itu, Kapolresta juga menyebut, selain itu sambungnya, Jumat curhat dilaksanakan agar dapat mendekatkan diri kepada masyarakat sehingga masyarakat bisa langsung menyampaikan segala aspirasinya.

“Masyarakat pengennya apa, semisal di seputaran Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, yang banyak dikunjungi warga saat hari libur, namun tidak ada petugas kepolisian yang mengaturnya, hingga terjadi kemacetan, namun anggotanya kok tidak kelihatan. Nah, ini juga menjadi introspeksi bagi kami sehingga dengan masukan ini akan kita perbaiki,” terangnya.

Insha Allah, ucapnya dengan adanya masukan seperti ini dari masyarakat, setiap hari Sabtu, dan Minggu, akan mendorong personelnya untuk melakukan penertiban lalulintas di seputaran Masjid Raya Baiturrahman.

Selanjutnya, dalam kesempatan itu, Kapolresta Banda Aceh, juga menjelaskan berbagai pertanyaan seputar pelanggaran hukum yang terjadi di masyarakat, seperti halnya terkait pelecehan terhadap kaum perempuan dan anak anak serta penyalahgunaan narkoba.

Dalam hal itu, ia menyebut bahwa pihaknya mengambil langkah langkah, berupa Pre-emtif, Preventif, dan Represif.

Adapun tindakan pre-emtif, yakni berupa edukasi terhadap kaum perempuan, ibu ibu dan kepada anak anak adalah dengan melakukan sosialisasi tentang bahaya-bahaya kejahatan tingkat kriminalitas di masyarakat.

“Preventifnya kita akan minta Kanit TPA untuk mengasistensi ketika ada laporan dari ibu ibu atau masyarakat yang malu untuk melaporkannya.

“Dan kita akan datangi, kemudian kita tindaklanjuti. Kalau situasinya malu untuk datang ke kantor, ya tidak apa apa, kita datangi untuk kita tindaklanjuti,” ujarnya

Selanjutnya, terkait tindakan represif setiap tindakan pidana terkait pelecehan perempuan dan anak tetap ditindaklanjuti sampai dengan proses pengadilan.

Hal ini dilakukan sebagai pembelajaran bagi masyarakat yang lain. Begitupun terhadap kaum perempuan dan anak agar mengetahui bagaimana pencegahannya ketika terjadi pelecehan.

Sementara itu, terkait penyalahgunaan narkoba, juga ada tiga langkah yang diambil, pertama preventif (pencegahan), kedua pre-emtif, berupa sosialisasi ke komunitas komunitas masyarakat baik itu terhadap pelajar, mahasiswa, atau komunitas komunitas yang lain. Kemudian ketiga terkait tindakan penegakkan hukum atau represif.

Untuk hal penyalahgunaan narkoba, sebutnya terkait tindakan pelanggaran hukum yang diambil tidak ada toleransi tetap diteruskan ke pengadilan untuk memberikan efek jera.

Oleh karena itu pihaknya, berharap dukungan masyarakat untuk tetap selalu menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di Kota Banda Aceh. Karena pada dasarnya semua yang dilakukan tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan seluruh elemen masyarakat, seperti halnya memelihara keamanan dan ketertiban.

“Kami butuh dukungan seluruh elemen masyarakat. Apabila terjadinya hal hal yang tidak diinginkan segera dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti demi terpeliharanya keamanan dan ketertiban di tengah tengah masyarakat,” pungkasnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini