Kapolsek Rantau Hadiri Seremonial Sosialisasi dan Vaksin Sub PIN Polio Tahap II Tahun 2023

Laporan: AYU RAHAYU author photo

Aceh Tamiang - Kapolsek Rantau, AKP Sumasdiono, SH beserta personil hadiri Seremonial sosialisasi dan vaksinasi Sub pekan imunisasi nasional (PIN) Polio tahap II tahun 2023 untuk usia 0-12 tahun.

Kegiatan dipusatkan di TK Negeri Pembina kecamatan Rantau kabupaten Aceh Tamiang, Senin (30/01), turut dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tamiang, T. Meurah Budiman, SH, MH, Kadinkes, dr. Mustakim, unsur Forkopimcam Rantau serta para nstansi terkait lainnya.

Saran kegiatan tersebut anak usia 0-12 tahun mulai di TK hingga SD, serta di desa-desa pos telah ditentukan pelaksanaannya dan telah mendapat izin dari orang tua atau wali siswa-siswi.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Gubenur Aceh Nomor : 440/1537/2022 tgl 23 November 2022 tentang Penetapan kejadian luar biasa Polio di Aceh.

Lanjutan, maka perlu dilaksanakan upaya tindak lanjut penanganan KLB untuk memutus trasmisi virus polio berupa pelaksanaan Sub PIN POLIO yaitu pemberian Imunisasi massal tetes Polio bagi seluruh anak usia 0 -12 tahun di seluruh wilayah Aceh.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH, melalui Kapolsek Rantau, AKP Sumasdiono, SH mengatakan, pihaknya senantiasa siap mendukung semua program pemerintah terutama dalam pengamanan dan kelancaran setiap program tersebut sebagai petugas Polri.

"Sesuai intruksi dan perintah atasan terutama bapak Kapolri untuk mengamankan dan memantau pelaksanaan semua program pemerintah sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Polri," kata AKP Sumasdiono, SH.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, pihak Polsek Rantau juga menurunkan para Personil guna memantau dan mengamankan pelaksanaan program pemerintah tersebut agar berjalan sukses, aman dan kondusif.
Share:
Komentar

Berita Terkini