Personel Pers Polsek Kuala Simpang Laksanakan Giat Patroli Harkamtibmas

Laporan: AYU RAHAYU author photo



Aceh Tamiang - Personel Pers Polsek Kuala Simpang Polres Aceh Tamiang Jajaran Polda Aceh melaksanakan kegiatan Patroli  dalam rangka pemantapan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

Patroli kegiatan tersebut dilaksanakan Personel Pers Polsek Kuala Simpang Polres Aceh Tamiang Jajaran Polda Aceh bertempat di Pusat keramaian kota Kuala Simpang Wilayah Hukum Polsek Kuala Simpang. Senin (16/01/2023) sekira pukul 09.00 WIB

Ada pun kegiatan tersebut atas dasar Undang-undang (UU) Nomor 02 Tahun 2002 tentang Polri serta Surat perintah Kapolsek Kuala Simpang  Nomor.Sprin/69/IX/TUK.7.1.2./2022 tentang pelaksanaan Tugas Patroli Harkamtibmas dengan menggunakan Kendaraan Bermotor R2 No Pol.20-41

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH melalui Kapolsek Kuala Simpang Polres Aceh Tamiang Polda Aceh AKP Justi Tarigan, S.H mengatakan patroli Harkantibmas yang dilaksanakan, merupakan kegiatan rutin dalam melakukan sosialisasi dan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas pada masyarakat.

" Tujuannya, agar dapat saling bekerjasama dalam memelihara keamanan dan ketertiban. Kemudian, melindungi masyarakat dari kegiatan “main hakim sendiri,” kata Kapolsek Kuala Simpang AKP Justi Tarigan, S.H

Dalam sosialisasi, Polisi juga meminta pada masyarakat, apabila menemukan terjadinya tindak pidana atau gangguan kamtibmas diimbau, agar segera menghubungi Polisi terdekat.

Ia menyampaikan kehadiran Personel Pers Polsek Kuala Simpang ditengah-tengah masyarakat ini sebagai upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif sehingga aktifitas masyarakat dapat berjalan dengan lancar.
Share:
Komentar

Berita Terkini