Sat Samapta Polres Aceh Tamiang Laksanakan Giat Patroli di Wilayah Hukum Polres Aceh Tamiang

Laporan: AYU RAHAYU author photo

Aceh Tamiang - Untuk mencegah aksi kriminalitas, khususnya aksi premanisme, Personel Sat Samapta Polres Aceh Tamiang Jajaran Polda Aceh melaksanakan Patroli kegiatan Rutin yang ditingkatkan di wilayah Hukum Polres Aceh Tamiang. Minggu (29/01/2023) sekira pukul 11.00 WIB.

Sat Samapta Polres Aceh Tamiang Jajaran Polda Aceh beranggotakan 3 (tiga) personel Sat Samapta Polres Aceh Tamiang Jajaran Polda Aceh dibawah Pimpinan Bripka Dede Shaftian selaku Ka Team melaksanakan patroli KRYD dalam rangka menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Patroli ini dilaksanakan secara menggunakan Kendaraan Bermotor (Ranmor) Dinas R4 Isuzu D-Max dengan menyasar sejumlah tempat, antara lain di Lokasi seputaran Kecamatan Karang Baru dan Kota Kualasimpang yang Berada di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang

Ada pun Sat Samapta Polres Aceh Tamiang melaksanakan Program Prioritas Kapolri No.05 (Pemantapan Harkamtibmas) dengan di Dasari UU No.02 Tahun 2002 tentang Polri.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH  melalui Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang AKP Mara Said Sagala SE mengatakan kegiatan patroli KRYD merupakan upaya Kepolisian untuk menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif, dan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Lebih lanjut Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang AKP Marasaid Sagala SE menghimbau kepada masyarakat agar turut proaktif dalam menjaga situasi Kamtibmas yaitu dengan melaporkan setiap kejadian yang berpotensi menjadi gangguan Kamtibmas.

” Jika masyarakat mengetahui telah terjadi tindak pidana, atau akan terjadi tindak pidana, atau masyarakat membutuhkan kehadiran polisi dapat menghubungi Kepolisian terdekat.” Tutup Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang AKP Marasaid Sagala SE.
Share:
Komentar

Berita Terkini