Bhabinkamtibmas Kawal Pembagian Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Warga Desa Perdamaian Kecamatan Kuala Simpang.

Laporan: AYU RAHAYU author photo


ACEH TAMIANG - Bertempat di Kantor Datok Penghulu Desa Perdamaian Kecamatan Kuala Simpang Kabupaten Aceh Tamiang telah dilaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Anggaran dana desa Tahun 2023 yang di pantau langsung oleh Bhabinkamtibmas, Selasa (14/03/2023) pukul 10.00 wib 

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Kuala Simpang AKP Justi Tarigan.SH., mengatakan, dari laporan Bhabinkamtibmas   bahwa penerima BLT desa Perdamaian  berjumlah 52 KPM (Keluarga Penerima Manfaat), untuk pembayaran selama tiga bulan yaitu pada bulan Januari, Pebruari dan Maret Tahun 2023.

Penyaluran bantuan tersebut berdasarkan Permendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) No.06 Tahun 2020 tentang perubahan atas Permendes PDTT no.11 tahun 2019 perihal Perioritas pengunaan Dana Desa Tahun 2023

Sementara Penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ), tersebut merujuk dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 40 Tahun 2020, yaitu sebesar Rp. 300.000/bulan dengan jumlah penerima 52 KPM dari masing-masing dusun terdiri dari dusun Nawar 9 KPM, dusun Melur 18 KPM dan dusun Kenanga 25 KPM.
Jadi jumlah total yang akan dibayarkan sejumlah Rp 300.000,- X 3 bulan X 52 KPM =Rp 46.800.000 ,- ( Empat Puluh Enam Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah ) tutur AKP Justi.

"Kegiatan tersebut dihadiri oleh : Kapolsek Kuala Simpang di wakili oleh Bhabinkamtibmas a.n.Brigadir M.warliansyah, Danramil 01 ksp diwakili oleh Bhabinsa a.n Serda Ariswan, Sekertaris camat a.n Zakia Ulfa spd, sekertaris desa. A.n. Nurlela, Perangkat Desa kp perdamaian dan Para Penerima BLT-DD.

"Kehadiran Bhabinkamtibmas  dan Babinsa dalam pembagian BLT ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta memantau jalanya proses pembagian" tutup AKP Justi Tarigan SH.
Share:
Komentar

Berita Terkini