Pembagian Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Warga Desa Ingin Jaya Kecamatan Rantau Dikawal Bhabinkamtibmas.

Laporan: AYU RAHAYU author photo

ACEH TAMIANG - Bertempat di Kantor Datok Penghulu Desa Ingin Jaya Kecamatan Rantau Kabupaten Aceh Tamiang telah dilaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Anggaran dana desa Tahun 2023 yang di pantau langsung oleh Bhabinkamtibmas, Senin (13/03/2023) pukul 10.00 wib 

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Rantau AKP Sumasdiono.SH., mengatakan, dari laporan Bhabinkamtibmas   bahwa penerima BLT desa Ingin Jaya  berjumlah 24 KK, untuk pembayaran selama tiga bulan yaitu pada bulan Januari, Pebruari dan Maret Tahun 2023.

Penyaluran bantuan tersebut berdasarkan Permendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) No.06 Tahun 2020 tentang perubahan atas Permendes PDTT no.11 tahun 2019 perihal Perioritas pengunaan Dana Desa Tahun 2023

Sementara Penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ), tersebut merujuk dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 40 Tahun 2020, yaitu sebesar Rp. 300.000/bulan dengan jumlah penerima 24 orang.
Jadi jumlah total yang akan dibayarkan sejumlah Rp 300.000,- X 3 bulan X 24 KK =Rp21.600.000 ,- ( Dua Puluh Satu Juta Enam Ratus Ribu Rupiah ) tutur Masdiono.

"Kegiatan tersebut   dihadiri oleh, Datok penghulu Desa Ingin Jaya, Bhabinkamtibmas,  Babinsa, Pendamping Desa, Perangkat Desa dan Para Penerima BLT-DD desa Ingin Jaya.

"Kehadiran Bhabinkamtibmas  dan Babinsa dalam pembagian BLT ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta memantau jalanya proses pembagian" tutup AKP Sumasdiono.
Share:
Komentar

Berita Terkini