Sat Lantas Polres Aceh Tamiang Laksanakan Patroli dialogis Malam Hari dengan memberikan himbauan tertib berlalu lintas.

Laporan: AYU RAHAYU author photo


ACEH TAMIANG - Satlantas Polres Aceh Tamiang melalui Personelnya Bripka Reza Aditya dan Briptu M. Yulia Rizky untuk melakukan kegiatan Patroli sambil memberikan Himbauan dan pemahaman terkait pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap peraturan Lalulintas kepada sejumlah pengemudi mobil barang agar tidak memarkirkan kendaraan di badan jalan kecuali dalam keadaan darurat dengan memasang segitiga pengaman atau tanda isyarat berhenti lainnya.Rabu (08/03/23) pukul 21.30 wib.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis SIK SH melalui Kasat Lantas Polres Aceh Tamiang AKP Iwan Haji Spd, Msi, mengatakan  bahwa hal tersebut merupakan bentuk pelayanan prima Kepolisian khususnya Sat Lantas untuk mencegah terjadinya pelanggaran Lalulintas yang dapat mengakibatkan kecelakaan Lalulintas baik terhadap dirinya sendiri maupun orang lain.

Hal ini kerap dilakukan oleh para pengemudi mobil truk yang selalu parkir di Jalur KTL Desa Bundar dan Desa Pahlawan Kecamatan  Karang Baru Kabupaten  Aceh Tamiang dengan tidak ikuti aturan pada saat parkir kenderaannya.
Oleh karena itu Sat Lantas Polres Aceh Tamiang menurunkan personel nya untuk memberikan himbauan kepada para pengemudi  mobil barang tersebut agar memarkirkan kendaraannya dengan tertib dan  untuk memasang segitiga pengaman atau tanda isyarat berhenti lainnya demi menghindari Laka lantas, sebut AKP Iwan 

Kegiatan seperti ini dilakukan Agar terciptanya kesadaran dan budaya tertib berlalulintas bagi pengguna jalan dan masyarakat Aceh Tamiang khususnya  Sehingga terciptanya Kamseltibcar Lantas di wilayah Aceh Tamiang tutup Kasat Lantas Polres Aceh Tamiang. 
Share:
Komentar

Berita Terkini