Kuasai Sabu, Satresnarkoba Polres Pidie Ringkus Dua Pemuda

Laporan: Redaktur author photo
acehpress.com, Sigli - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie amankan dua pemuda Gampong Jeumerang, Kecamatan Kembang Tanjung, yang berinisial JD (25) dan MM (28) karena menyalahgunakan narkoba sejenis sabu, Senin (24/4/2023).

Penangkap itu diamankan di jalan Gampong Lancang Teungoh Kecamatan Kembang Tanjung, Kabupaten Pidie, pada hari minggu (23/4/2023) sekitar pukul 22.30 WIB.

Mereka diamankan setelah Polisi mendapat informasi terkait peredaran narkoba di wilayah Gampong Lancang Teungoh Kecamatan Kembang Tanjung Kabupaten Pidie.
Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, melalui Kasat Resnarkoba AKP Rahmat mengatakan, kedua pelaku tersebut berhasil dilakukan penangkapan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie berkat adanya informasi dari masyarakat setempat.

"Kami berhasil menangkap kedua pemuda beserta menyita barang bukti dari tangan pelaku," kata AKP Rahmat.

Lanjut AKP Rahmat, Dari tangan pemuda MM barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,24 gram, dan 1 buah handphone merk vivo warna biru disita dari pelaku JD.

Kemuadian Tim Opsnal melakukan intrograsi kedua pelaku mengaku kepada penyidik, bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pelaku yang bernama S (DPO).

"Kedua pelaku beserta Barang Bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Pidie, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tutup Kasat Res Narkoba Polres Pidie. (***)

EDITOR : ZULHILMI 
Share:
Komentar

Berita Terkini