Jaga Kamtibmas, Polres Pidie Gelar Jumat Curhat

Laporan: Anonim
acehpresa.com, Sigli - Sejumlah tokoh masyarakat Gampong Dayah Bubue Kecamatan Peukan Baro, kabupaten Pidie, minta pihak kepolisian segara ditertibkan judi online dan tindak pidana lain diwilayah hukum Polres Pidie.

Hal itu diungkapkan oleh para tokoh Masyarakat dalam kegiatan bertajuk Jumat curhat menyampaikan beberapa keluhan kepada Polres Pidie melalui Wakapolres Kompol Misyanto, Kamis (11/5/2023).

Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, melalui Wakapolres Kompol Misyanto mengatakan, kegiatan Jumat Curhat dilakukan tujuan mendengar keluhan masyarakat terkait persoalan kamtibmas.

"Kegiatan ini bertajuk Jumat Curhat bersama masyarakat Kecamatan Peukan Baro, memberikan kesempatan kepada tokoh masyarakat, Untuk mendengar langsung keluhan-keluhan masyarakat," kata Kompol Misyanto.

Kompol Misyanto menambahkan pihaknya menerima mendapatkan keluhan dari tokoh masyarakat, diantaranya masih ada oknum masyarakat yang bermain judi online dan tindak pidana lainnya.

"Masyarakat meminta pihak kami oknum masyarakat yang bermain judi online atau tindak pindah lain segara lebih maksimal dalam menjaga keamanan mereka, kita harus hadir ditengah- tengah mereka," ujar Kompol Misyanto

Kemuadian Kompol Misyanto, menjelaskan pihaknya setiap pelaksanaan Kegiatan Jumat Curhat, banyak mendapatkan curhatan keluhan dan masukan dari masyarakat. Semoga bersama sama bisa menjaga Kamtibmas di kecamatan selalu kondusif, untuk itu bantu kami menjadi polisi untuk kita semua.

"Dengan ada informasi dari masyarakat kepada kami apabila ada kejadian di Kecamatan Peukan Baro, Polres Pidie siap melaksanakan masukan dan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat demi terwujudnya kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Pidie," tutupnya.[ ]

Penulis : Madi 
Share:
Komentar

Berita Terkini