Kepala Dinas DPMG Pidie Minta Keuchik Selesaikan LPJ 2022, Agar APBG 2023 Bisa di Cairkan

Laporan: Anonim
acehpress.com, Sigli – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Kabupaten Pidie meminta kepada 13 gampong di 8 Kecamatan di Pidie segera menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahun 2022.

Akibat kelalaian Keuchik dalam memenuhi kewajiban menjadi penyebab Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) 2023 tidak bisa dicairkan, Jumat (5/5/2023).

Kepala Dinas DPMG kabupaten Pidie mengatakan, sebelumnya ada 17 gampong yang belum menyerahkan LPJ tepi pada hari ini telah berkurang menjadi13 Gampong di Delapan kecamatan, hingga saat ini belum menyerahkan Laporan pertanggungjawaban (LPJ) tahun 2022.

"Kita berharap kepada semua Keuchik yang belum menyerahkan LPJ pada tahun 2022 akan segara menyerahkan, agar bisa melakukan pencairan APBG 2023," kata kepala dinas DPMG Pidie.
Kemudian Mutiin menyebutkan, bahwa ke 8 kecamatan yang belum menyampaikan LPJ pada tahun 2022 yakni, Gampong Glumpang Lhee, Kecamatan Batee, Cot Mulu, Kecamatan Peukan Baro, Gampong Cot, Pawod dan Gampong Tgk Dilaweung Kecamatan Muara Tiga, Gampong Baro Yaman, Kecamatan Mutiara, Gampong Mesjid Tungue dan Gampong Meunasah Blang Kecamatan Simpang Tiga.

Selanjutnya Gampong Khang Tanjong Kecamatan Padang Tiji, Gampong Kampong Barat, Gampong Keuniree, Gampong Keutumbu dan Gampong Tijue Kecamatan Pidie, Gampong Meunasah Panah, Kecamatan Tiro/Truseb.

"Kemungkinan penyebab tidak menyerahan LPJ tahun 2022 akibat kelalaian para Keuchik hingga lupa terhadap kewajiban menyerahkan Laporan pertanggungjawaban (LPJ) tahun 2022," kata Mutiin

Mutiin menambahkan, jika ada Gampong yang membuat APBG tahun 2023, terlebih dahulu menyerahkan Laporan pertanggung jawaban (LPJ) tahun 2022, agar bisa mencairkan APBG tahun 2023.

"Apabila Keuchik yang belum menyerahkan Laporan pertanggung jawaban (LPJ) tahun 2022, segera menyerahkan, agar bisa pembuatan APBG tahun 2023," ujar Kadis DPMG.

Disisi lain Kadis DPMG menjelaskan, bawah ditahun ini ada 166 Keuchik gampong yang masih mengalami kelalaian dalam memenuhi kewajibannya untuk membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong, (APBG) tahun 2023.

"Saat ini masih ada 166 gampong yang belum menyerahkan dan membuat APBG tahun 2023, sedangkan gampong selebihnya sudah mencair dan masih dalam proses di KPPN," kata Mutiin

Kemuadian kepala dinas DPMG menyampaikan, jika Keuchik ingin mencairkan pencairan APBG tahap pertama segara membuat APBG tahun 2023, sedangkan batas waktu penyampaian APBG tahun 2023 pada tanggal 23 Juni 2023.

"Waktu penyampaian APBG tahun 2023 kurang lebih satu bulan terakhir penyampaian APBG tahun 2023 pada 23 Juni 2023 batas pencairan APBG tahap pertama ini harus segera diselesaikan," tutup Mutiin. [ ]

Penulis : Madi
Editor : Redaksi 

Share:
Komentar

Berita Terkini