Polres Pidie Berhasil Ringkus 13 Orang Tersangka Judi Online

Laporan: Anonim
acehpress.com, Sigli - Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie berhasil mengungkap tindak pidana perjudian online yang sering terjadi di wilayah hukumnya.

Petugas berhasil mengamankan 13 orang tersangka merupakan pedagang atau agen chip, serta agen judi toto gelap (togel) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pidie.

Penangkapan pelaku kasus judi online chip higgs domino atau koin emas berawal dari laporan warga dalam Jumat Curhat yang digelar Polres Pidie. Dari 13 tersangka ini terdiri 12 kasus, namun tiga tersangka di antaranya telah menjalani hukuman atau telah P21.

Adapun penangkapan dilakukan di lokasi yang berbeda terhitung dari 17 Februari 2023 di sebuah Warung Kopi Gampong Kayee Jato Glumpang Tiga, lalu di beberapa lokasi lain hingga 1 Juni 2023 di Gampong Mesjid Yaman, Mutiara, Pidie.

Dari sejumlah laporan masyarakat itulah dikumpulkan sehingga ditindaklanjuti melakukan pengusutan hingga pelaku berhasil ditangkap.
Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali mengungkapkan, sebelum mengungkap tindak pidana perjudian tersebut, pihaknya permintaan masyarakat yang merasakan dengan adanya aktivitas perjudian di lingkungannya.

"Setelah permintaan dari masyarakat dalam Jumat curhat, kami langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap lokasi terjadinya perjudian," kata Kapolres Pidie dalam konferensi pers 

Kapolres Pidie menambahkan, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang sekitar Rp. 4.660.000 juta, 15 unit hp, 13 SIM Card, 236 koin emas chip Higgs Domino, wa dan 1 buah kartu ATM 

'pemain game judi online tersebut dengan menggunakan chip tersebut apabila menang akan mendapat koin emas dengan nominal yang lebih besar. Namun apabila kalah maka koin emas atau chip tersebut akan hilang," kata AKBP Imam Asfali.


“Saat ini koin emas chip tersebut diperjual belikan dari bentuk koin mas ditukar dengan uang rupiah oleh orang-orang yang memiliki chip atau koin emas untuk mendapat keuntungan yang lebih besar dengan harga koin emas Rp 70.000 /1-B,” katanya.

Selanjutnya, permainan tindak pidana judi atau maisir melalui jaringan internet URL: https://istanaimpian 1.space/home bernama Martabak777 dan Paswoard james555. Dalam hal ini tersangka bertindak sebagai agen atau pengumpul untuk memperoleh jasa atau fee 29 persen dari jumlah taruhan/ hari.

"Dalam satu hari total taruhan togel dari pembeli senilai Rp100.000, agen tersebut bisa memperoleh fee senilai Rp29.000. Atas perbuatannya tersebut ke13 tersangka, ini diancam dengan pasal 18 Jo Pasal 19 Jo Pasal 20 qanun Provinsi Aceh nomor 06 tahun 2014 tentang hukum jinayat," jelas Kapolres Pidie.

Dalam konferensi pers Kapolres Pidie berpesan kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjudian apapun bentuknya. Pasalnya tindakan tersebut bisa berujung pada pidana.

"Kepada masyarakat jika melihat ada perjudian di wilayahnya agar segera melapor pada pihak berwajib," pesannya.

Penulis :Madi

Editor : Redaksi 

Share:
Komentar

Berita Terkini