Tim Pembina Samsat Aceh Lakukan Audiensi dengan Pj Bupati Pidie

Laporan: AYU RAHAYU author photo


Banda Aceh. -  PT Jasa Raharja Cabang Aceh bersama Tim Pembina Samsat Provinsi Aceh, melaksanakan kegiatan Diseminasi OPSEN PKB dan BBNKB 2025 di Aula Kantor Bupati Pidie, Selasa 4 Juni 2024.

Kegiatan yang dibuka oleh Sayuti Mukhtar Asisten III Bidang Keuangan menyampaikan ucapan terimakasih atas kegiatan Desiminasi ini, dimana nantinya akan memberikan porsi lebih besar kepada Kabupaten atau Kota. 

Lumalo M Harahap Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja Cabang Aceh menyampaikan bahwa perlu dukungan dari jajaran Pemkab Pidie agar pelaksanaan OPSEN PKB dan BBNKB dapat berjalan sesuai harapan kita bersama.

Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan bersamaan dengan PKB setiap tahunnya oleh pemilik kendaraan, digunakan untuk menyantuni korban kecelakaan lalulintas jalan, tambah Lumalo.

Saumi Elfiza Kabid Pajak Badan Pengelola Keuangan Aceh menyampaikan sesuai UU No. 1 Tahun 2022 tentang HKPD ketentuan tentang OPSEN PKB dan BBNKB mulai berlaku terhitung tanggal 5 Januari 2024.

Ditempat terpisah, Donny Koesprayitno Kepala PT Jasa Raharja Cabang Aceh menyambut baik kegitan tersebut sebagai langkah awal persiapan pemberlakuan  OPSEN PKB dan BBNKB Tahun 2025.
Share:
Komentar

Berita Terkini