Tapaktuan – Hari Kamis, Tanggal 26 September 2024 Penanggung Jawab Jasa Raharja Tapaktuan, Andri Yanto turut hadir dalam kegiatan Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Aceh Selatan bersama Polresta Aceh Selatan dan Mitra terkait guna bersama membahas Jalur Kecelakaan Lalu lantas yang terjadi di wilayah Kabupaten Aceh Selatan yang merupakan kawasan dengan tingkat rawan laka lantas yang cukup tinggi yang sering terjadi di jalur nasional tersebut.
Pembahasan rapat kali ini adalah mitigasi rawan laka di wilayah Kabupaten Aceh Selatan dengan melakukan pemasangan spanduk himbauan di wilayah rawan laka, pengendara kendaraan bermotor dapat tertib dalam berlalu lintas. Diharapkan dengan kegiatan FKLL (Forum Komunikasi Lalu Lintas )ini dapat mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas khususnya di sepanjang jalur Banda Aceh – Medan via Barat Selatan.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.