BANDA ACEH, - Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh periode 2024-2029 resmi dilantik dalam sebuah upacara yang berlangsung di Gedung DPRK Banda Aceh pada Rabu (11/9/2024).
Prosesi pelantikan ini dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Banda Aceh, Teuku Syarafi, yang memimpin pengambilan sumpah dan janji jabatan para anggota dewan.
Dari 30 anggota yang dilantik, sembilan di antaranya adalah wajah baru yang menggantikan anggota lama, sementara 21 anggota lainnya kembali terpilih untuk masa jabatan ini.
Daerah Pemilihan (Dapil) 1 yang meliputi Baiturrahman dan Lueng Bata, diwakili oleh Teuku Arief Khalifah (Gerindra), Iskandar Mahmud (Golkar), Abdul Rafur (Nasdem), Devi Yunita (PKS), Sofyan Helmi (PAN), Royes Ruslan (Demokrat), dan Syarifah Munira (PPP).
Daerah Pemilihan (Dapil) 2 yang mencakup Kuta Alam, terdiri dari Sabri Badruddin (Golkar), Teuku Nanta Muda (Nasdem), Farid Nyak Umar (PKS), Aiyub Bukhari (Demokrat), dan M.Zidan Alhafidh (PAN).
Daerah Pemilihan (Dapil) 3 yang meliputi Syiah Kuala dan Ulee Kareng, diisi oleh M Iqbal (PKB), Irwansyah (Gerindra), Aulia Rahman (Golkar), Efiaty Z (Nasdem), Tuanku Muhammad (PKS), Musriadi (PAN), dan Isnaini Husda (Demokrat).
Daerah Pemilihan (Dapil) 4 yang mencakup Banda Raya dan Jaya Baru, terdiri dari Ramza Harli (Gerindra), Teuku Iqbal Djohan (Nasdem), Irwansyah (PKS), Aulia Afridzal (PAN), M.Arifin (Demokrat), dan Faisal Ridha (PPP).
Daerah Pemilihan (Dapil) 5 yang mencakup Meuraxa dan Kutaraja, diwakili oleh Mehran Gara R (Gerindra), Daniel Abdul Wahab (Nasdem), Tarnuman (PKS), Ismawardi (PAN), dan Januar Hasan (Demokrat).
Dalam kesempatan yang sama, Irwansyah dari Partai PKS ditunjuk sebagai Ketua DPRK Kota Banda Aceh sementara, dengan Efiaty Z dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) sebagai Wakil Ketua. Pelantikan ini menandai awal masa jabatan baru yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi Kota Banda Aceh.