Usai Uqubat Cambuk, Dandim 0105/Abar Berharap lni Menjadi Pelajaran Bagi Masyarakat Lain

Laporan: Admin author photo

ACEH BARAT | Dandim 0105/Abar Letkol lnf Dimar Bahtera, S.Sos., M.A.P., bersama unsur Forkopimda menghadiri sekaligus menjadi saksi eksekusi Uqubat Cambuk terhadap pelanggar Syariat lslam yang terbukti bersalah melakukan jarimah zina yang digelar di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri ll Meulaboh berlokasi di Desa Suak Indrapuri Kecamatan Johan Pahlawan, Selasa (25/1/2022)

Pelaksanaan Uqubat Cambuk terhadap 4 (empat) pelanggar Syariat lslam berdasarkan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 terkait Hukum Jinayat ini dibuka langsung oleh Bupati Aceh Barat H. Ramli MS.

Dalam sambutannya, Bupati Ramli menyambut baik realisasi Uqubat Cambuk bagi pelanggar jinayat ini, setidaknya bisa menjadi shop terapi bagi pelaku maupun bagi masyarakat Aceh Barat secara umum. 

"Kegiatan ini merupakan bukti dan komitmen Pemerintah Daerah dalam menegakkan Syariat lslam di Bumi Teuku Umar. Bagi siapa saja yang melanggar akan diberikan sanksi dan tindakan tegas. Sebab, Kami melalui Satpol PP, WH dan lnstansi terkait telah melakukan upaya pembenahan dalam semua bidang termasuk penegakkan Syariat lslam", tegas Bupati

Hal ini sangat relevan dan selaras dengan visi Pemkab Aceh Barat, yakni Mengembalikan Kabupaten Aceh Barat Yang Syar'i Dan Mewujudkan Pemerintah Aceh Barat Yang Bersih. 

"Uqubat Cambuk ini setidaknya bisa menjadi cambuk kesadaran baik bagi pelaku sekaligus memberikan peringatan bagi calon pelanggar lainnya. Sehingga hal serupa tidak akan terulang kembali", asa Bupati lugas

Sementara Dandim 0105/Abar Letkol lnf Dimar Bahtera, S.Sos., M.A.P., berspekulasi bahwa kesadaran bersyariat lslam hendaknya dimulai dalam bersikap dan berperilaku serta bermuamalah. Karena Value (nilai) bersyariat itu diawali dari kesadaran yang ada pada setiap insan.

"Penerapan Syariat lslam menjadi tanggung jawab Kita bersama, agar diterap secara benar dan diarahkan guna melahirkan kesadaran masyarakat untuk mematuhinya dalam semua aspek kehidupan. Setidaknya ada 3 (tiga) variable penting supaya dapat terwujud. Pertama, dibutuhkan kesadaran masyarakat yang tinggi, Kedua, harus adanya political will Pemda dan Stakeholder lainnya serta yang Ketiga lakukan sosialisasi secara bertahap atau gradual", pungkas Dandim. (*)

Share:
Komentar

Berita Terkini