Kembali Ukir Prestasi Bank Aceh Raih Dua Penghargaan di Top GRC Awards 2022

Laporan: AYU RAHAYU author photo




Jakarta - Bank Aceh kembali mengukir prestasi. Berkat keberhasilan dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG), Bank Aceh meraih dua penghargaan sekaligus pada ajang Top Governance, Risk, and Compliance (GRC) Awards 2022. Penghargaan itu diberikan oleh media TopBusiness. Bank milik masyarakat Aceh ini berhasil meraih capaian tersebut atas kinerja penerapan GCG sepanjang tahun 2021 lalu.

Selain kepada Bank Aceh secara kelembagaan, Direktur Kepatuhan Bank Aceh, Yusmaldiansyah, juga meraih penghargaan personal yaitu sebagai The Most Commited GRC Leader Award 2022. Penghargaan itu diterima secara simbolis oleh Yusmaldiansyah. di Hotel Raffles, Jakarta, Selasa (6/9/2022). 

Penghargaan diserahkan oleh Ketua Komite Nasional Kebijakan Governance, Prof Mardiasmo MBA PhD. 

Pada kesempatan tersebut, Yusmaldiansyah didampingi oleh Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan, Said Zainal Arifin, dan Pemimpin Divisi Kepatuhan, M Razi.

Yusmaldiansyah mengatakan, GRC merupakan satu metode tata kelola perusahaan yang menggambarkan peran masing-masing unit kerja yang saling terintegrasi dalam pengembangan dan pencapaian strategia bank.

"Penghargaan dalam bidang GCG ini tentu akan menjadi pelecut semangat bagi seluruh insan Bank Aceh untuk terus mempertahankan kinerja terbaik dalam rangka mengakselerasi pertumbuhan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik sebagaimana diamanatkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemegang saham, dan stakeholder," jelas Yusmaldiansyah.

Ia juga menyampaikan, penghargaan tersebut merupakan salah satu aspresiasi dari terlaksananya budaya kepatuhan pada setiap unit kerja di mana semua kebijakan, ketentuan, sistem dan prosedur, serta kegiatan usaha yang dilakukan oleh Bank Aceh sudah sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk prinsip syariah pada Bank Aceh.

"Dalam implementasi GCG, bank mempedomani ketentuan regulator dan menyesuaikan dengan kompleksitas aktivitas bisnis bank," ujar Yusmaldiansyah.

Dalam mendukung penerapan GRC, tambahnya, Dewan Komisaris dan Direksi Bank Aceh bekerja sesuai dengan tata tertib yang sudah ditetapkan. Hal ini terbukti dari hasil penilaian Tingkat Kesehatan Bank (TKB) dan GCG Bank Aceh Syariah selama dua tahun terakhir dengan skor dua atau predikat baik.

Selain itu, kata Yusmaldiansyah, raihan penghargaan tersebut juga tak lepas dari sejumlah indikator positif sepanjang 2020-2021 seperti Kewajiban Penyediaan Modal Minimum 

Share:
Komentar

Berita Terkini