Bhabinkamtibmas Polsek Seruway Laksanakan Problem Solving Tindak Pidana Pencurian Hewan Ternak

Laporan: AYU RAHAYU author photo



ACEH TAMIANG - Bhabinkamtibmas Pilot Project kampung Pantai Balai Polsek Seruway Brigadir Sophian Hadi dengan di dampingi Kanit Binmas Polsek Seruway  Aipda Roy Kadir Manggara berhasil menyelesaikan permasalahan pencurian kambing yang terjadi di area Perkebunan Kelapa Sawit Pj. Parasawira melalui Problem Solving. Jum'at (18/11/2022) sekira pukul 14.05 WIB

Kegiatan Penyelesaian Masalah tentang Tindak Pidana Pencurian Hewan Ternak Kambing bertempat di Kantor Mapolsek Seruway yang berlokasi Dusun Pantai kampung Tangsi Lama Kecamatan Seruway Kabupaten Aceh Tamiang

Adapun hasil dalam musyawarah mediasi tersebut yaitu Pihak pertama mengaku bersalah telah melakukan tindak pidana Pencurian Hewan Ternak Kambing milik Pihak Kedua dan pihak pertama meminta maaf kepada pihak kedua, Dengan ini pihak kedua memaafkan kesalahan pihak pertama dengan syarat pihak pertama tidak mengulangi lagi perbuatannya mencuri hewan ternak kambing milik pihak kedua dan apabila mengingkarinya maka pihak pertama akan dikenakan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI.

Ada pun tujuan kegiatan tersebut yaitu  Sebagai upaya Bhabinkamtibmas agar permasalahan yang terjadi tidak di perbuat kembali dan mencegah terjadinya sesuatu hal yang tidak di inginkan, seperti amukan massa, dan lain-lain, Mencari Solusi Berdasarkan Qanun No. 9 tahun 2008 Tentang Adat Istiadat Aceh Bersengketa yang dapat di selesaikan oleh hukum Adat.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali, SIK, melalui Kapolsek Seruway Iptu Yussyah Riandi, S.H menbenarkan bahwa Personelnya  yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di kampung Pantai Balai telah berhasil menyelesaikan permasalahan pencurian Kambing yang terjadi di area Perkebunan Kelapa Sawit Pj. Parasawira. 

" Sebagai salah satu ujung tombak Kepolisian, peran Bhabinkamtibmas tidak bisa dipandang sebelah mata, sudah menjadi tugas dan kewajibannya Bhabinkamtibmas sebagai pengemban fungsi harkamtibmas harus selalu hadir ditengah masyarakat dan selalu membantu menyelesaikan atau memecahkan permasalahan ( problem solving) yang dialami oleh warga di wilayah kerjanya dengan cara mediasi dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang tetap komdusif,”kata Kapolsek Seruway Iptu Yussyah Riandi, S.H

Kapolsek Seruway Iptu Yussyah Riandi, S.H menyampaikan kronologis kejadian Pencurian Hewan Ternak Kambing tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 17 November 2022 sekira pukul 22.00 WIB bertempat di area Perkebunan Kelapa Sawit Pj. Parasawira yang berlokasi di Dusun Harapan Satu Desa Perkebunan Seruway Kec. Seruway, diduga pelaku  yang berinisial RH (25) Pelajar/Mahasiswa warga Dusun Suka Damai kampung Pantai Balai Kecamatan Seruway dan RF (26) Wiraswasta warga Dusun Mabar kampung Muka Sungai Kuruk Kecamatan Seruway melakukan aksi Pencurian Hewan Ternak Kambing milik Salman (39) Wiraswasta warga Dusun Sederhana kampung Pantai Balai Kecamatan Seruway Kabupaten Aceh Tamiang dan diketahui oleh warga dan sempat di massa. 

" Kemudian  Datok Penghulu mengetahui akan kejadian tersebut langsung menghubungi Bhabinkamtibmas, Kemudian Bhabinkamtibmas bersama Anggota Piket Jaga Polsek Seruway mengamankan kedua pelaku dan barang bukti ke Polsek Seruway guna penyidikan lebih lanjut." Ujar Kapolsek Seruway Iptu Yussyah Riandi, S.H

" Kemudian sekitar pukul 14.05 WIB bertempat di Mapolsek Seruway melaksanakan mediasi Penyelesain Masalah tersebut oleh Bhabinkamtibmas dan di dampingi oleh Kanit Binmas serta di hadiri oleh Datok Penghulu Desa Pantai Balai, Datok Penghulu Muka Sungai Kuruk, Perangkat Desa, Korban serta Orangtua dan kedua pelaku untuk dilakukan mediasi penyelesaian masalah." Kata Kapolsek Seruway Iptu Yussyah Riandi, S.H

" Pihak pertama memenuhi permintaan biaya ganti rugi/denda dari pihak kedua berupa uang sebesar Rp.5.000.000,-(lima juta rupiah) dan pihak pertama menyetujuinya. (Pembayaran/serah terima ganti rugi antara kedua belah pihak tersebut akan dilaksanakan pada esok hari Sabtu tanggal 19 November 2022 sekira pukul 16.00 WIB bertempat di Kantor Mapolsek Seruway." Ucap Kapolsek Seruway Iptu Yussyah Riandi, S.H

" Melalui Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada kedua belah pihak yaitu Agar pihak pertama tidak mengulangi kembali perbuatannya melakukan pencurian hewan ternak Kambing pihak kedua atau perbuatan kriminalitas lainnya. Apabila adanya kendala atau timbulnya permasalahan kembali untuk dapat melaporkan segera mungkin kepada Bhabinkamtibmas sehingga dapat di tindak lanjuti berupa upaya pencegahan maupun pemecahan masalah." Tutup Kapolsek Seruway Iptu Yussyah Riandi, S.H.
Share:
Komentar

Berita Terkini