Kapolres Aceh Tamiang Hadiri Acara Pelantikan Datok Penghulu Dalam Kabupaten Aceh Tamiang

Laporan: AYU RAHAYU author photo




ACEH TAMIANG — Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali, S.I.K, yang di wakili oleh Kasubag Dalops Bag Ops Polres Aceh Tamiang AKP Triswan Yani menghadiri acara kegiatan pelantikan Datok Penghulu dalam Kabupaten Aceh Tamiang. Senin (28/11/22)

Bertempat di Tribun Kantor Bupati Aceh Tamiang, sebanyak 29 Datok Penghulu yang di lantik periode jabatan 2022 - 2028 yang dipimpin secara langsung oleh Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M.Kn.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali, S.I.K, melalui Kasi Humas menjelaskan surat keputusan Bupati Aceh Tamiang nomor Kep/45/36.P/2022 s.d Kep/45/62.P/2022 tanggal 28 November 2022 sebanyak 26 Datok Penghulu yang di lantik diantaranya, Kecamatan Banda Mulia sebanyak 1 orang Datok Penghulu, Kecamatan Bendahara 2 orang Datok Penghulu, Kecamatan Kejuruan Muda 3 orang Datok Penghulu.

Kecamatan Rantau sebanyak 2 orang Datok Penghulu, Kecamatan Sekrak 5 orang Datok Penghulu, Kecamatan Tamiang Hulu 2 orang Datok Penghulu, Kecamatan Bandar Pusaka 6 orang Datok Penghulu, Kecamatan Karang Baru 4 orang Datok Penghulu, Kecamatan Seruway 1 orang Datok Penghulu. Jelas AKP Untung.

Sambung Untung, selain melantik 26 orang Datok Penghulu, turut dilantik dan disahkan 3 orang menjabat Datok Penghulu untuk 3 Kampung yang baru dimekarkan dengan berdasarkan surat keputusan Bupati Aceh Tamiang nomor: Kep/45/66.P/2022 s.d Kep/45/68.P/2022. Tanggal 28 November 2022.

" Adapun penjabat Datok Penghulu yaitu, Pelaksanaan Jabatan (PJ) Datok Penghulu Mekar Jaya Kecamatan Rantau M. Yusuf, PJ Datok Penghulu Alur Mentawak Kecamatan Kejuruan Muda Muhammad Ardani, SE dan PJ Datok Penghulu Sumber Makmur Kecamatan Tenggulun Machrijal, SH. " Ucap AKP Untung.

Dalam sambutanya, Bupati Aceh Tamiang mengatakan Pada hari ini sebanyak 26 data pengguna di defenitif dan 3 pejabat Datuk Penghulu telah diambil sumpah jabatannya dengan tujuannya untuk mengisi kevakuman kepemimpinan. 

- Adapun tiga pejabat atau Datok Penghulu yang juga dilantik bersamaan dengan data pengeluaran definitif dan telah mendapatkan kode registrasi desa dari Kementerian Dalam Negeri RI yakni Kampung Sumber Makmur Kecamatan Tenggulun, Kampung Mekar Jaya Kecamatan Rantau dan Kampung alur mentawa Kecamatan Kejuruan Muda.

- Dalam hal tersebut penanda bahwa 3 Kampung yang baru terbentuk telah resmi dan mempunyai kekuatan hukum yang tetap dalam mengatur segala urusan rumah tangganya sendiri dalam penyelenggaraan roda pemerintahan di Kampung .

Dengan terpilihnya saudara sebagai Datok penghulu mencerminkan besarnya harapan masyarakat akan adanya perubahan yang lebih baik serta data penghulu memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kehidupan masyarakat yang dituangkan dalam qanun Kampung.

Kepada para datok penghulu yang baru saja dilantik kami ucapkan selamat dengan harapan semoga pelantikan hari ini menjadi langkah awal untuk mengabdi diri kepada bangsa dan negara

Turut dihadiri Bupati Aceh Tamiang H. Mursil SH M.Kn, Wakil Bupati Aceh Tamiang T. Insyafudin ST, Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto ST, Kapolres Aceh Tamiang diwakili oleh AKP Triswan Yani, Dandim 0117/Atam diwakili, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang sdr. Fahmil jalil

Selain itu juga turut dihadiri Ketua MPU Aceh Tamiang sdr. Syahfrizal, Ketua MAA Aceh Tamiang H. Abdul Muin, Unsur SKPK Aceh Tamiang, Camat seluruh Kabupaten Aceh Tamiang.
Share:
Komentar

Berita Terkini