Ngobrol Bareng Warga, Babinsa Imbau Tidak Lakukan Perambahan Hutan

Laporan: Heri author photo
Babinsa di Babahrot imbau warga laporkan bila menemukan kegiatan perambahan hutan


ACEHPRESS, Abdya- Anggota Babinsa Koramil 07/Babahrot Kodim 0110/Abdya menghimbau warga setempat agar tidak melakukan perambahan hutan, demi keamanan dan kelangsungan lingkungan. 


Imbauan itu disampaikan oleh para Babinsa melalui dialog humanis pada kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) di masing-masing desa dalam Kecamatan Babahrot, Minggu (27/11/2022). 


"Dan bila ada yang menemukan kegiatan perambahan hutan khususnya di kawasan lindung segera laporkan," pinta Babinsa. 


Lanjutnya Babinsa menjelaskan, kegiatan perambahan hutan itu masuk dalam pelanggaran hukum dan dapat dikenai sanksi pidana penjara. Kasus perambahan hutan kini menjadi perhatian khusus pemerintah terutama Aceh, pasalnya sejak setahun terakhir bencana banjir di beberapa wilayah semakin tinggi. Diduga bencana banjir tersebut diakibatkan karena kurangnya resapan air dampak dari perambahan hutan. 


"Bila masih ada segera hentikan. Cari aktivitas usaha lain, dari pada menyesal kemudian," tandasnya. 


Informasi dihimpun, wilayah Abdya tidak termasuk dalam daerah rawan banjir. Kondisi geografis wilayahnya terutama Babahrot berdampingan langsung dengan kawasan lindung Lauser. Konon potensi hutan yang dilindungi negara tersebut semakin memprihatinkan karena banyaknya ulah perambahan. 


Share:
Komentar

Berita Terkini