Personel Sat Lantas Polres Aceh Tamiang Bersama Anggota Satpol PP/WH Lakukan Razia Penegakan Syariat Islam

Laporan: AYU RAHAYU author photo

ACEH TAMIANG — Personel Sat Lantas Polres Aceh Tamiang bersama tim gabungan menggelar razia pembinaan serta penegakan Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Syariat Islam di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.

Yang bertempat di jalan lintas Medan - B. Aceh tepatnya di depan Mesjid Syuhada Kecamatan Karang Baru. Aceh Tamiang yang di pimpin oleh Kepala Satpol PP/WH Aceh Tamiang Oki Kurnia S.STp. Senin 5 Desember 2022.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali S.I.K,  melalui Kasat Lantas AKP Iwan Haji S.Pd M.Si, mengatakan, dalam kegiatan tersebut melibatkan personel Sat Lantas, personel Sub Denpom dan anggota Satpol PP/WH Kabupaten Aceh Tamiang.

Adapun maksud dan tujuan kegiatan ini di lakukan guna menertibkan masyarakat yang menggunakan pakaian yang tidak sesuai dengan Syariat Islam, seperti tidak memakai hijab dan menggunakan celana pendek.

Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berpakaian sesuai dengan Syariat Islam di ruang publik atau tempat umum. Ucap AKP Iwan Haji 

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi aturan Syariat Islam, terutama dalam berpakaian di tempat publik," pinta Kasat Lantas.
Share:
Komentar

Berita Terkini