Polsek Bendahara tangani Dugaan Korban Bunuh Diri Warga Banda Mulia

Laporan: AYU RAHAYU author photo


Aceh Tamiang - Polsek Bendahara Polres Aceh Tamiang jajaran Polda Aceh lakukan tangani dugaan korban bunuh diri di Kecamatan Banda Mulia Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (30/11).

Indentitas diduga korban bunuh diri menggunakan tali ayunan seorang wanita nama inisial DL binti A (36) berdasarkan keterangan para saksi dengan nama inisial A (68), ayah kandung korban dan NH binti IM, anak kandung korban.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali, SIK, melalui Kapolsek Bendahara, Iptu Tarmidi, SH membenarkan adanya laporan dari warga terkait dugaan korban bunuh diri di Kecamatan Banda Mulia Wilayah hukum Polsek Bendahara, pihaknya langsung turunkan personil guna memastikan lebenaran hal tersebut.

"Kronologi kejadian tersebut, sekira pukul 12.10 wib saksi NH sepulang sekolah melihat korban (ibu kandung saksi) sudah bergantung ditali ayunan dalam ruang tamu rumah korban dengan kondisi tali menjerat di leher korban," kata Iptu Tarmidi, SH sesuai laporan diterima.

Selanjutnya, sambung Kapolsek, NH memberitahukan  kepada A (ayah korban) yang berada disamping rumah korban, kemudian A mendatangi rumah korban dan langung menurunkan korban dengan cara memotong tali yang menjerat leher korban menggunakan pisau carter.

 "Sesuai laporan, kondisi korban saat diturunkan, korban sudah meninggal dunia, lalu A (ayah korban) memberitahukan hal tersebut kepada IM (suami korban), umur 45 tahun, saat kejadian tidak berada di rumah," jelas Kapolsek Bendahara.

Dan tetangga korban yang mengetahui kejadian tersebut, lanjut Iptu Tarmidi, memberitahukan kepada perangkat Desa, korban di semayamkan di rumah duka Kecamatan Banda Mulia.

"Korban diduga motif bunuh diri dikarenakan faktor ekonomi berdasarkan keterangan IM (suami korban) bahwa korban mengeluhkan keadaan ekonomi dalam rumah tangganya disebabkan suaminya tidak ada pekerjaan tetap dan pendapatan tidak menentu," ungkap Iptu Tarmidi.

Dari keterangan Suami korban, tambah Kapolsek Bendahara, bahwa korban sebelumnya pernah minta izin kepada suaminya untuk berkerja di Malaysia namun suaminya tidak mengizinkan karena ada 2 anak yang masih kecil dan yang kecil masih bayi yang perlu diurus.

"Berdasarkan olah tempat kejadian peristiwa (TKP), diduga korban dalam melakukan bunuh diri dengan cara naik ke atas meja plastik, selanjutnya loncat dengan kondisi leher sudah dijerat dengan tali nilon dan juga ditemukan korban lidahnya menjulur serta dari kemaluan dan zubur mengeluarkan kotoran," paparnya.

Lebih lanjut, pada saat kejadian bunuh diri korban berada di Rumah bersama anaknya yang masih Balita, tali yang di gunakan untuk korban melakukan bunuh diri menggunakan tali ayunan anaknya diikat di tiang sangkutan ayunan.

"Hasil koordinasi dengan pihak keluarga korban, korban tidak mau di otopsi, menurut informasi dari Datok Penghulu dan keluarga, korban akan dikebumikan pada hari ini juga di TPU Kampung Suka Damai Kecamatan Banda Mulia.
Share:
Komentar

Berita Terkini