Gelar Jumat Curhat, Polres Aceh Tamiang Tampung Curhatan Dari Masyarakat

Laporan: AYU RAHAYU author photo

 
ACEH TAMIANG– Sebagai upaya untuk menyerap secara langsung keluhan dari masyarakat, Polres Aceh Tamiang beserta Polsek Jajaran menggelar kegiatan ‘Jumat Curhat’ . Jum’at (10/03)

‘Jumat Curhat’ sendiri merupakan program prioritas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang dilaksanakan dari tingkat Polda, Polres, hingga Polsek dan juga merupakan program lanjutan Quick Wins Presisi.

Bertempat di Warung Pinggir Sungai Desa Kaloy Kecamatan Tamiang Hulu, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, MH melalui Kabag Ren Kompol Nastuti Ariani NST, S.Ag beserta PJU Polres Aceh Tamiang Bersama Toga, Tomas, Todat dan Tokoh Pemuda, perwakilan Datok Penghulu Kecamatan Tamiang Hulu serta masyarakat duduk secara tatap muka untuk menyampaikan keluh kesah,saran dan masukan terkait Harkamtibmas yang ada di Wilkum Polres Aceh Tamiang Khususnya Kecamatan Tamiang Hulu.

Pada kesempatan ini banyak masukan masukan yang di berikan, baik dari tokoh pemuda,tokoh agama dan tokoh masyarakat diantara permasalahan balap liar yang sering terjadi jalan umum desa Wono sari, perijinan hiburan bagi masayarakat yang mempunyai hajatan yang sering melewati batas waktu yang telah ditetapkan hingga masukan dari datok penghulu terkait laka lantas yang di harapkan bisa diselesaikan terlebih dahulu secara kekeluargaan. 



Menanggapi keluhan,saran dan masukan dari masyarakat, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H Melalui Kabagren Kompol Nastuti Ariani Nst., S.Ag Mengatakan”Polri khususnya Polsek Tamiang Hulu akan memberikan Sosialisasi terkait balap liar yang sering terjadi di jalan umum desa wonosori yang sudah meresahkan pengguna jalan umum lainnya.

Pihak Polres Aceh Tamiang juga Mengatakan untuk ijin hiburan malam sudah ditentukan batas waktunya yaitu dari pukul 08.00 wib s/d 18.00 wib yang sudah disepakati oleh Forkopimcam Tamiang Hulu dan apabila ada masyarakat yang melanggar silahkan laporkan ke polsek Tamiang hulu untuk ditindaklanjuti. 

Untuk Laka Lantas yang terjadi dikecamatan Tamiang Hulu bisa diselesaikan apabila kedua belah pihak tidak merasakan dirugikan dan keberatan maka perkara laka lantas tidak perlu dibawa ke unit laka lantas Sat Lantas Polres Aceh Tamiang."Ucap Kabag Ren

Kabag Ren Juga mengucapkan Terima Kasih kepada Toga,Tomas,Todat, tokoh Pemuda dan Masyarakat yang sudah memberikan masukan,saran dan menyampaikan keluhannya, sehingga Polri Khususnya Polres Aceh Tamiang dapat memperbaiki kinerja dan menjalin silaturahmi yang baik antara Polres Aceh Tamiang bersama masyarakat."tutup Kabag Ren.
Share:
Komentar

Berita Terkini