Pemkab Pidie Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Tahun 2023

Laporan: Anonim
acehpress.com, Sigli - Memperingati hari otonomi daerah ke 27, Pemerintah Kabupaten Pidie menggelar upacara peringatan di Halaman Kantor Bupati Bupati Pidie, Sabtu, (29/4/2023).

Peringatan Hari OTDA tahun ini mengusung tema "Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul", Inspektur upacara dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie H. Idhami.

Dalam kegiatan upacara turut dihadiri Unsur Forkopimda, Perwakilan Kodim 0102 Pidie, Perwakilan Polres Pidie, Perwakilan Kejari Pidie, Para Staf Ahli Bupati Pidie, Para Asisten Setdakab. Pidie, para Kepala SKPK, serta dalam Camat Kabupaten Pidie.

Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda kabupaten pidie, Teuku Iqbal mengakatan, dalam pelaksanaan upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke 27, Sekretaris Daerah menyampaikan sejarah singkat mengenai otonomi daerah Di tahun 1903, Pemerintah Kolonial Belanda melalui inisiasi Menteri Koloni I.D.F idenburg mengeluarkan descentralisatie Wet tahun 1903.

"Ini kebijakan otonomi daerah pertama yang diberlakukan di Indonesia, kebijakan kolonial yang memusatkan seluruh kekuasaan di Batavia. UU Nomor 18 tahun 1965 yang berkarakter desentralistis sekaligus mengaktualisasikan pendekatan daerah otonom biasa (simetris) dan daerah otonom khusus (asimetris), kata Teuku Iqbal.

Kemudian kebijakan desentralistis era Bung Karno dikoreksi oleh Orde Baru yang ditandai dengan lahirnya UU No. 5 tahun 1974 tentang pokok-pokok pemerintahan daerah, selain meneguhkan kebijakan sentralistis yang lebih dominan di pemerintah pusat, UU ini berlaku 25 tahun lamanya dari tahun 1974 sampai dengan tahun 1999.

Teuku Iqbal menambahkan, sedangkan perubahan konstelasi global pasca perang dingin turut berpengaruh langsung pada dinamika politik nasional yaitu lahirnya gerakan pro demokrasi dan pro desentralisasi di Indonesia, Presiden Soeharto akhirnya menerbitkan Keppres No. 11 tahun 1996 sebagai upaya persiapan mengurangi derajat sentralisasi pemerintah pusat sekaligus menetapkan tanggal 25 April sebagai Hari Otonomi Daerah.

“kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah akan berjalan terus sebagai komitmen pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," ujarnya.

Selanjutnya, dalam rangka pemerataan pembangunan khususnya di wilayah Papua, pemerintah melakukan pemekaran daerah otonom baru provinsi yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya, sehingga jumlah daerah otonom berjumlah 38 provinsi dan 415 kabupaten dan 93 kota di Indonesia.[]

[ Penulis  : CHR ]
[ Editor : ZULHILMI ]
Share:
Komentar

Berita Terkini