Polres Aceh Besar Sediakan Tempat Penitipan Kendaraan Gratis Saat Lebaran, Ini Lokasinya

Laporan: AYU RAHAYU author photo


Aceh Besar_ Untuk memberikan rasa nyaman dan aman selama Ramadhan dan selama mudik Lebaran tahun 2023, Polres Aceh Besar membuka penitipan kendaraan gratis.

Polres Aceh Besar menyediakan tempat penitipan kendaraan bagi warga yang hendak mudik ke kampung halaman. Penitipan kendaraan itu disediakan di 14 tempat yang telah ditentukan, dan tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Besar.

Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Saputra Bustamam, S.I.K, M.H,  mengatakan bahwa 14 tempat penitipan kendaraan, baik mobil maupun motor yang disediakan bagi pemudik, yakni di Mapolres Aceh Besar, dan 13 polsek jajaran.

"Kami membuka penitipan kendaraan bagi pemudik. Ada 14 titik lokasi penitipan, yaitu Mapolres, Mapolsek," ujar Kapolres, Selasa (18/4/2023).

Kapolres Aceh Besar menyatakan bahwa penyediaan tempat penitipan kendaraan ini bertujuan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi warga yang akan mudik ke daerah asal. Sehingga mereka bisa mudik dengan lebih tenang, tidak khawatir, atau was-was dengan kendaraan yang ditinggal.

"Ini juga untuk menjamin keamanan dan kenyamanan untuk beraktivitas ke daerah asal. Di satu sisi, kendaraan nanti bisa dititipkan secara gratis kepada kami di Polres, Polsek, Semoga bisa menambah kenikmatan mudik bagi masyarakat," katanya.

AKBP Carlie menambahkan bahwa warga tidak harus mengeluarkan biaya untuk menitipkan kendaraan. Mereka hanya perlu menyertakan syarat berupa kelengkapan surat kendaraan.

"Penitipan gratis, syaratnya hanya membawa kelengkapan surat kendaraan. Untuk batas waktu menyesuaikan warga yang menitipkan," ujarnya.

Masyarakat juga tidak perlu khawatir saat menitipkan kendaraan karena lokasi penitipan terhindar dari terik matahari dan hujan. "Tempat parkir terlindung dari terik matahari dan hujan," pungkasnya.
Share:
Komentar

Berita Terkini