Warga Kampung Bukit Tempurung Kecamatan Kuala Simpang Terima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Di Kawal Bhabinkamtibmas.

Laporan: AYU RAHAYU author photo


ACEH TAMIANG - Sebagian Warga Desa Bukit Tempurung mendatangi Kantor Datok Penghulu Bukit Tempurung  Kecamatan Kuala Simpang Kabupaten Aceh Tamiang untuk menerima  penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Anggaran dana desa Tahun 2023,  kegiatan tersebut di pantau langsung oleh Bhabinkamtibmas Bripka Reza Felani, pada hari Kamis  tanggal 13 April 2023 pukul 10.15 wib 

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Kuala Simpang AKP Justi Tarigan SH, mengatakan, dari laporan yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas  bahwa penerima BLT warga Kampung Kota Kuala Simpang berjumlah 60 KPM (Keluarga Penerima Manfaat), dengan pembayaran selama tiga bulan sekali gus yaitu pada bulan Januari, Pebruari dan Maret Tahun 2023.

Penyaluran bantuan tersebut berdasarkan Permendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) No.06 Tahun 2020 tentang perubahan atas Permendes PDTT no.11 tahun 2019 perihal Perioritas pengunaan Dana Desa Tahun 2023

Sementara Penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ), tersebut merujuk dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 40 Tahun 2020, yaitu sebesar Rp. 300.000/bulan, akan di bayarkan selama tiga bula dengan jumlah penerima 60 KPM Jadi jumlah total yang akan dibayarkan sejumlah Rp 900.000,-  X 60 KPM =Rp 54.000.000 ,- ( Lima Puluh Empat Juta  Rupiah ) sebut AKP Justi.

"Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh : Kapolsek Kuala Simpang di wakili oleh Bhabinkamtibmas Kampung Bukit Tempurung Bripka Reza Felani, Datok Penghulu Kampung Bukit Tempurung Ismail,  Kasi PMK Kec. Kota Kuala Simpang Zuliansyah, Perangkat kampung Bukit Tempurung, Pendamping Kecamatan Safwan dan Para Penerima BLT-DD.

"Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam pembagian BLT ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta memantau jalanya proses pembagian" tutup AKP Justi Tarigan SH.
Share:
Komentar

Berita Terkini