Hari ke-6 Pendaftaran Belum Ada Partai Politik Men daftarkan di KIP Pidie

Laporan: Anonim
acehpress.com, Sigli - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie mengungkapkan Belum ada satupun Pendaftaran Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pidie untuk Pemilu Serentak Tahun 2024. Sabtu (6/5/2023).

Sedangkan tahapan proses pengajuan bakal calon anggota DPRK Pidie ini dimulai pada tanggal 1 sampai 14 Mei 2023, sampai saat ini belum ada satupun bakal calon yang mendaftar.

Anggota KIP Kabupaten Pidie Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Hendra Darmawan mengatakan, sampai saat ini belum ada pengajuan bakal calon anggota DPRK Pidie, berlangsung mulai tanggal 1-14 Mei 2023. dimulai penerimaan pendaftaran dari pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Sedangkan terakhirnya pendaftaran pada tanggal 14 Mei 2023, penerimaan ditutup pukul 23.59 WIB malam.

"Hingga saat ini sudah memasuki hari ke 6 pendaftaran, belum ada yang mengajukan bakal calon anggota DPRK ke KIP Pidie," kata Hendra Darmawan melalui aplikasi Whatsapp kepada posaceh.com.

Hendra Darmawan menjelaskan, sudah memasuki hari ke 6 pendaftaran, belum ada yang mengajukan bakal calon anggota DPRK ke KIP Pidie. Bahkan sudah hari ke 6 pendaftaran, Sabtu 6 Mei 2023 dari pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB, belum ada Partai Politik maupun Partai Politik Lokal yang mendaftar ke KIp Pidie," jelasnya.

Ia mengharapkan, agar Partai Politik Nasional maupun Partai Politik Lokal dapat mempergunakan waktunya dengan baik melakukan pendaftaran Bakal Calon ke KIP Pidie.

“Setelah mengupload persyaratannya di Silon,, partai politik baru mendaftarkan calonnya di KIP Pidie, dan lain sebagainya,” ujarnya

Bedasarkan aturan yang diterbitkan oleh KPU, KIP Pidie sudah mempersiapkan tim pelayanan dan pencalonan, serta melibatkan komisioner dan sekretariat KIP, fasilitator untuk membantu dan memfasilitasi hal-hal yang berkaitan dengan pencalonan. Selain itu, pihaknya juga sudah menyampaikan tata cara pengajuan kepada partai politik.

“Pada prinsipnya, KIP Pidie telah siap menerima pengajuan bakal calon Anggota DPRK hingga berakhirnya masa tahapan pencalonan yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Kemudian Hendra Darmawan juga menyampaikan, sampai saat ini belum ada yang mendaftar engajuan bakal calon mulai tanggal 1 s/d 14 mei Hari terakhir sampai pukul 23.59 WIB, bahkan pihak KIP telah membentuk tim penerimaan bakal calon, bahkan pihaknya telah melaksanakan rapat bimtek kepada partai politik untuk pencalonan bacaleg

"Kami juga membentuk help desk pencalonan sebagai salah satu bentuk pelayanan kepada partai politik dalam pencalonan," Tutupnya. [ ]

Penulis : (Madi)

Editor : Redaksi 
Share:
Komentar

Berita Terkini