Perekaman KTP-el di Pidie Door To Door, Kadis Dukcapil: Ini Adalah Komitmen

Laporan: Anonim
acehpress.com, Sigli - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pidie menyebutkan jumlah penduduk 439,298 jiwa di 23 kecamatan, bahkan yang belum melakukan perekaman data KTP elektronik (KTP-el) mencapai 8,714 jiwa.

Adapun jumlah yang sudah wajib KTP saat ini sebanyak 312,057 jiwa, di mana dari jumlah itu masih ada sekitar 8,714 jiwa belum melakukan perekaman data KTP elektronik.

Plt Disdukcapil Bayhaqi menjelaskan, jumlah penduduk yang belum melakukan rekam data 8,714 jiwa, dan telah memiliki KTP sebanyak 312,057 jiwa

"Sedangkan masyarakat yang belum melakukan rekam data KTP elektronik ini, tersebar dalam 23 kecamatan sebanyak 8,714 jiwa," kata Bayhaqi.

Lanjut lagi Baihaqi, untuk membantu warga yang belum melakukan rekam data ini pihaknya telah melakukan program jemput bola dengan mendatangi ke Kecamatan atau kelompok masyarakat yang diketahui belum melakukan rekam data KTP.

Selain itu mereka juga mendatangi sejumlah sekolah tingkat SMA sederajat yang para siswanya sudah masuk usia wajib KTP," tutup Bayhaqi. []
Share:
Komentar

Berita Terkini