Piket Jaga Polsek Simpang Kiri Strong Point Cipta Kondisi

Laporan: AYU RAHAYU author photo


Aceh Tamiang - Piket Jaga Polsek Simpang Kiri giat Strong Point arud Lalulintas guna cipta kondisi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) zona aman sekolah.

Giat tersebut dilaksanakan dikawasan zona aman sekolah di Desa Simpang Kiri Kecamatan Tenggulun Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (10/05).

Dasar acuan giat strong point arus lalulintas tersebut, UU Nomor 02 Tahun 2002 tentang Polri dan STR Kapolres Aceh Tamiang Nomor : 12/V/PAM.3./2023, tanggal 05 Mei 2023 tentang Strong Point. 

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH, melalui Kapolsek Simpang Kiri, Ipda Rezha Andhika Arifin, S. Tr. K mengatakan, personil piket jaga telah melaksanakan kegiatan Strong Point atau pengamanan (PAM) Lalu Lintas dalam rangka cipta kondisi Harkamtibmas.

"Giat tersebut wujud implementasi Program Prioritas Kapolri Nomor 02 (Pemantapan Harkamtibmas) dalam wilayah hukum (wilkum) Polsek Simpang Kiri," kata Ipda Rezha Andhika Arifin, S. Tr. K.

Lanjut Kapolsek, tujuan giat strong point untuk menjaga dan memelihara situasi yang aman harkamtibmas serta kondusif di Wilkum Polsek Simpang Kiri. 

Sasaran giat tersebut, tambah Ipda Rezha, yakni masyarakat, para Siswa SD/ SMP dan orang tua siswa mengantar dan menjemput anaknya pergi/ pulang sekolah  dengan lancar dan aman serta terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan dengan tujuan untuk terciptanya situasi yang kondusif. 

"Zona Aman Sekolah dipusatkan giat ini sekolah SD Negeri 1 Simpang kiri dan SMP Negeri 5 Kejuruan Muda tepatnya di Desa Simpang Kiri Kecamatan Tenggulun,' jelas Kapolsek Simpang Kiri.

Dalam pelaksanaan strong point PAM arus lalulintas tersebut situasi aman dan kondusif serta lancar hingga usai kegiatan.
Share:
Komentar

Berita Terkini