Kadiskominsa Aceh Buka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Geoportal Simpul Jaringan Provinsi Aceh

Laporan: AYU RAHAYU author photo


Banda Aceh -  Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian (Diskominsa) Aceh membuka secara resmi Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Geoportal Simpul Jaringan Provinsi Aceh di Aula Diskominsa Aceh, Selasa (4/7/2023). Kegiatan yang berlangsung secara luring dan daring dari 4-5 Juli 2023 diikuti oleh perwakilan Diskominfo, Bappeda dan PUPR dari 23 Kabupaten Kota se-Aceh juga 22 SKPA serta dihadiri oleh tim Badan Informasi Geospasial.

Kadiskominsa Aceh Marwan Nusuf saat membuka acara tersebut mengatakan, geospasial berfungsi untuk perencanaan pembangunan nasional, pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan, penataan ruang kota, dan manajemen pengurangan risiko bencana.

Geospasial atau ruang kebumian adalah aspek keruangan yang menunjukkan lokasi, letak, dan posisi suatu objek atau kejadian yang berada di bawah, pada, atau di atas permukaan bumi yang dinyatakan dalam sistem koordinat tertentu.

Jadi mengingat pentingnya bagi seluruh perangkat kerja pemerintah baik level provinsi hingga kabupaten/kota untuk memahami peran dan fungsinya dalam menghasilkan data yang berkualitas sesuai dengan wewenang masing masing.

"Ini juga untuk mengimplementasikan amat presiden yang sudah ditetapkan sejak 4 tahun lalu, yaitu peraturan presiden nomor 39 tahun 2019 tentang penyelenggaraan satu data Indonesia," sebutnya.

Di samping itu, juga untuk mendukung percepatan pelaksanaan peraturan gebenur Aceh nomor 44 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Jaringan Informasi Geospasial Aceh (JIGA) dan Qanun Aceh nomor 7 tahun 2020 tentang Sistem
Informasi Aceh Terpadu agar dalam penyelenggaraan dapat dilakukan secara bersama.

Selanjutnya kata Marwan, pengelolaan data khususnya terhadap data geospasial Aceh semakin baik dan berkualitas agar dapat di manfaatkan bagi masyarakat luas, dan tentunya bagi pemerintah daerah dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi pelaksanaan pembangunan di Aceh.

"Jadi ini bisa kita wujudkan apabila masing-masing unit kerja berperan aktif sesuai kewenangannya untuk mendorong penggunaan informasi geospasial dan keterbukaan pemerintah," ujarnya.

Maka semangat satu data ini harus mampu diterapkan dan untuk melaksanakan perlu koordinasi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari jaringan informasi geospasial di lingkup pemerintah Aceh. Karena pelaksanaan satu data ini diterapkan menjadi jaringan yang terhubung dengan jaringan informasi geospasial nasional.

Sementara itu untuk level pemerintahan tingkat desa, Aceh sendiri juga sudah punya aplikasi (SIGAP) Sistem Informasi Gampong.  "Ini adalah kerja sama pemerintah Aceh dengan salah satu lembaga yaitu KOMPAK untuk membuat satu aplikasi hingga siap digunakan. Jadi melalui aplikasi itu masyarakat dan aparat gampong yang ada di Aceh mengetahui bawa persoalan satu data gampong yang ada di Aceh selesai. Walaupun dalam perjalanannya belum sesuai dengan yang kita harapkan atau belum berjalan dengan maksimal."ujaranya.

"Kalau ini bisa di isi, semua persoalan data di Aceh akan cepat selesai. Karena itu adalah per gampong, jadi jelas berapa jumlah penduduk di gampong, berapa yang miskin dan kaya, karena itu adalah sangat simpel dalam pengisiannya," urainya.

Maka dari hal itu, Pj Gubenur Aceh sudah menyurati selalu bupati kabupaten/kota supaya menginstruksikan kepada aparat gampong supaya mengisi tentang aplikasi itu sistem pemerintah gampong.

"Jadi melalui satu data dan geospasial ini untuk memudahkan kita juga, salah satunya tidak perlu lagi turun ke lapangan, karena bisa melalui goggle maps aja kita sudah tau titik koordinat di mana terhadap data gampong," katanya.
Share:
Komentar

Berita Terkini