Polda Aceh Gagalkan Penyelundupan Nakotika Jaringan Internasional

Laporan: AYU RAHAYU author photo



BANDA ACEH -  Polda Aceh kembali mengungkapkan tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 57 kg jaringan Internasional Thailand-Malaysia- Aceh.

Sementara itu dalam jumpa pers di gedung Presisi 12/7/2023 Kapolda Aceh mengatakan , "saya berterima kasih kepada masyarakat Lamreh kec Mesjid Raya Aceh Besar yang telah membantu memberikan informasi yang akurat sehingga anggota kita bergerak cepat dalam mengungkap kasus ini". 

"Selanjutnya pasal yang akan kita kenakan kepada kelima tersangka minimal 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati" , lanjut Kapolda 

Proses penangkapan 
Dalam pengungkapan 57 kg sabu pihaknya mangamankan 5 orang tersangka jaringan Internasional.adapun kronologis kejadian pada hari minggu tanggal 02 juli 2023.personil ditresnarkoba Polda Ace mendapatkan informasi bahwa ada pengiriman narkoba jenis sabu dari perairan laut Malaysia ke perairan Aceh Besar.

Pada hari selasa 04 juli 2023 Tim gabungan gabuangan Tim sus ditresnarkoba Polda Aceh berkerjasama dengan Direktorat Tipid narkoba Mabes Polri,Direktorat Intelkam Polda Aceh dan DCBC Kanwil Aceh memperoleh informasi jika jaringan pelaku AH telah menyebrang ke perairan Malaysia untuk menjemput narkotika jenis sabu.selanjutnya tim gabungan melakukan pemantauan ke terhadap jaringan pelaku AH.

Kemudian diperoleh informasi ini jika narkotika jenis sabu akan memasuki perairan laut Aceh Besar.kemudian tim gabungan melakukan pemantauan jaringan darat serta pemantaun laut dengan melakukan patroli laut menggunakan kapal BC 30005 serta HSC 15021.pada pukul 21.20 wib Tim gabungan patroli laut melihat boat target sedang berjalan menuju ke perairan laut Lamreh kecamatan Mesjid Raya Kabupaten Aceh Besar.

Kemudian boat target langsung melarikan diri saat melihat boat patroli mendekat.setelah dilakukan pengejaran disertai tembakan peringatan namun boat target melarikan diri dengan kecapatan penuh sambil membuang tiga karung goni warna putih yang berisi narkotika jenis sabu ke laut dan pada saat itu tim melihat 4 orang yang berada didalam boat dan pada saat itu juga melompat ke laut dan kemudian tim patroli meringkus ke empat tersangka tersebut.

Lalu tim melakukan penyisiran di boat target
Berhasil menemukan 2 karung goni yang berisi 57 kg sabu,1 Hp Satelit serta satu Abk yang terapung laut tidak jauh dari boat target.selanjutnya para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Dit Resnarkoba Polda Aceh guna proses lebih lanjut.


Share:
Komentar

Berita Terkini