Hakim PT BNA sampaikan Aspirasinya melalui Nasir Jamil

Laporan: AYU RAHAYU author photo




Banda Aceh. -  Nasir Jamil, Anggota Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Pengadilan Tinggi Banda Aceh (PT BNA), Rabu 9 Agustus 2023. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka menyerap aspirasi warga pengadilan dari daerah pemilihannya.

Kehadiran Anggota DPR RI ini disambut oleh Plh Ketua PT BNA, Syamsul Qamar yang didampingi oleh beberapa Hakim Tinggi; Makaroda, dan Firmansyah.

Dalam pertemuan yang non formal tersebut, Nasir Jamil mempertanyakan perkara-perkara yang mendominasi di PT BNA, serta menanyakan apa kendala dan hambatan yang dihadapi oleh warga pengadilan, utamanya para Hakim dalam melaksanakan tugasnya.

Dalam kesempatan itu, Nasir Jamil juga meminta masukan dari para Hakim Tinggi terkait subtansi yang pas untuk RUU Narkotika dan RUU Psikotropika. "Mengacu pada implementasi selama ini, apa masukan bapak-bapak Hakim Tinggi untuk  RUU Narkotika dan  RUU Psikotropika?, tanya Nasir Jamil.

Syamsul Qamar yang mewakili KPT memaparkan seluruh SDM PT BNA. "Jumlah hakim yang ada di PT BNA saat ini total semuanya 17 orang, termasuk Waka dan KPT. Ini kurang sebanding dengan jumlah perkara yang ditangani yang bisa mencapai 700-an perkara seperti tahun lalu. Dari semua perkara, perkara narkoba mendominasi.

Barang bukti yang ditangkap dalam perkara penyalahgunaan narkotika jumlahnya banyak. Bisa mencapai ratusan kilogram bahwa ada yang lebih satu ton. Sehingga hal inilah yang menjadi salah satu pertimbangan kami menghukum mati terdakwa penyalahguna narkotika". Papar Hakim senior ini yang ditunjuk sebagai Pelaksana Harian karena KPT melakukan kunjungan kerja ke Mahkamah Agung.

Menanggapi permintaan  Anggota DPR RI Komisi Hukum terkait masukan untuk RUU Narkotika dan RUU Psikotropika, Syamsul Qamar meminta waktu khusus untuk menanggapinya. "Kami minta waktu untuk melakukan FGD terkait hal ini, dan nantinya akan kami sampaikan secara tertulis", ujar Plh KPT BNA.

Nasir Jamil memberi apresiasi atas kerja keras para Hakim Tinggi dan warga PT BNA, yang dalam keadaan menggunakan kantor sementara, tetapi telah memberi kontribusi nyata dalam upaya penegakan hukum di Aceh. 

"Saya apresiasi atas kerja keras ini. Walaupun kantor dan ruang sidang belum begitu sip atawa masih alakadar, tetapi bisa menyelesaikan perkara tepat waktu, bahkan lebih awal. 

Saya sampaikan bahwa terkait masukan-masukan yang disampaikan para hakim dan warga pengadilan, Insya Allah akan saya tindaklanjuti dalam pertemuan di Senayan nanti", ujar Politisi Senior PKS kepada Hakim Humas PT BNA, Dr Taqwaddin.
Share:
Komentar

Berita Terkini