Prajurit Kodim Abdya Ikuti Sosialisasi Aplikasi ETWPAD Virtual se-Indonesia

Laporan: Heri author photo


ACEHPRESS, Abdya- Jajaran prajurit Kodim 0110/Abdya mengikuti sosialisasi program Perumahan dan aplikasi Elektronik Tabungan Wajib Perumahan TNI AD (ETWPAD) via Video Conference (Vicon), di aula Makodim setempat, Desa Keude Paya Kecamatan Blangpidie, Selasa (8/8/2023).

Acara virtual yang terkoneksi langsung dengan seluruh jajaran TNI AD ini dipimpin langsung Aspers KASAD Mayjen TNI Agus Prangarso, S.Sos. diwakili Paban VII Binjahril Spersad Kolonel Inf Muhammad Isnaini. 

Dalam sambutannya Paban VII Binjahril Spersad mengatakan bahwa sosialisasi ini digelar untuk memberikan pemahaman kepada seluruh prajurit TNI AD tentang manfaat dan fungsi TWP AD. 

Salah satu manfaat dari TWP AD adalah membantu prajurit dalam memenuhi kebutuhan kepemilikan rumah non dinas melalui program kredit perumahan non dinas yang dikelola dari TWP masing-masing prajurit. 

TWP juga mengatur sekaligus memudahkan mekanisme pengembalian tabungan prajurit TNI AD saat akan mengakhiri masa dinas atau purna tugas. 

Untuk memaksimalkan dukungan kesejahteraan dan moril (Jahril) prajurit TNI AD, terkini Badan Pengelola (BP) TWP AD telah melakukan kerjasama dengan pengembang serta memutakhirkan sistem salah satunya melalui inovasi aplikasi ETWPAD yang sudah terintegrasi dengan berbagai kemudahan layanan.

Pengelolaan TWP dan pengadaan perumahan non dinas bagi personil TNI AD ini mengacu pada putusan Kepala Staf TNI Angkatan Darat nomor Kep/181/III/2018 tanggal 12 Maret 2018 tentang pengelolaan tabungan wajib perumahan dan penyaluran kredit kepemilikan rumah atau KPR swakelola bagi prajurit TNI AD. 

Sebelumnya, dalam jaringan yang sama Pangdam IM Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya, S.I.P., M.I.P. melalui Waaspers Kasdam IM  menyampaikan bahwa setiap tahun pimpinan TNI Angkatan Darat melalui TWP AD telah mengalokasikan pengadaan perumahan non dinas atau pribadi bagi prajurit dan PNS Angkatan Darat.

Perumahan tersebut dialokasikan tersebar di seluruh wilayah Indonesia, sehingga memudahkan bagi prajurit TNI AD dalam pemilihan. 

Dalam rangka merealisasikan program pimpinan atas tersebut Kodam IM turut berkewajiban mendata seluruh prajurit dan PNS tentang kepemilikan rumah non dinas/pribadi.

Pendataan ini diprioritaskan lebih kepada prajurit dan PNS dengan masa dinas 0-10 tahun serta mewajibkan untuk memiliki perumahan di masa depan melalui pemanfaatan KPR TWPAD. 

Terpisah, Dandim 0110/Abdya Letkol Inf Roqich Hariadi mengatakan ETWPAD merupakan aplikasi yang mempermudah bagi Prajurit TNI AD untuk mengakses Pengembalian Tabungan (Baltab), luran TWP dan pengajuan serta transaksi Kredit Peminjaman Rumah (KPR).

Fitur aplikasi ini dapat diakses secara elektronik sehingga memudahkan Prajurit dalam memantau luran TWP setiap bulannya. 

"Sistem informasi yang ada di ETWPAD ini sudah sangat komplit dan bagus. Fiturnya mudah dipahami, sehingga ini sangat membantu prajurit baik dalam pengecekan tabungan maupun dalam memilih perumahan untuk masa depannya. Untuk itu saya arahkan kepada prajurit khususnya yang berdinas masa 0-10 tahun wajib mengambil perumahan KPR TWPAD sesuai dengan lokasi pilihannya. Ini sangat baik untuk masa depan mereka itu sendiri," katanya. 

Pantauan, acara sosialisasi ETWPAD yang berlangsung dari pukul 08.30 hingga 11.30 WIB ini diikuti oleh seluruh prajurit Kodim 0110/Abdya dengan penuh antusias. 

Tidak sedikit para prajurit setempat mencatat dan merekam seluruh arahan dari sosialisasi tersebut. **


Share:
Komentar

Berita Terkini