BANDA ACEH –. Konferensi pers terkait penyerahan dua pucuk senjata M-16 sisa konflik Aceh dari tokoh masyarakat Gampong Pidie yang di sampaikan oleh Ditreskrimsus Polda Aceh berlangsung di Aula Presisi
Polda 7/9/2023
Dalam arahannya kepada para awak media Ditreskrimsus mengatakan , kami sebenarnya kelokasi hanya mensosialisasikan illegal mining tapi ternyata dengan keiklasan salah seorang masyarakat disana yang tidak ingin di sebutkan namanya beliau penambang ilegal menyerahkan 2 pucuk senjata Laras panjang jenis M 16, juga 3 magasin , 55 butir peluru kaliber , 7.62 mm,15 butir peluru 5,55 mm
Selanjutnya Ditreskrimsus juga mengatakan , saya berterima kasih sekali kepada masyarakat Pidie yang telah suka rela dan kesadaran sendiri nya telah menyerahkan senjata tersebut sisa konflik Aceh itu.
" Ini adalah mengapresiasi kami kepada masyarakat Pidie yang telah berpartisipasi dan atas kesadaran sendiri nya telah mengembalikan senjata Ex Konflik Aceh dan semoga jadi contoh kepada masyarakat lainnya,” lanjutnya