Kapolda Siap Kordinasi dengan Pengadilan Tinggi dalam Penegakan Hukum

Laporan: AYU RAHAYU author photo

 
Banda Aceh, -  Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen. Pol. Achmad Kartiko, SIK, MH didampingi oleh Dirkrimsus dan Dirlantas, Rabu 16 Oktober 2023 melakukan kunjungan kerja ke Pengadilan Tinggi Banda Aceh.  Kunjungan Kapolda tersebut diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi (KPT), Dr H Suharjono, SH, MHum yang didampingi oleh Hakim Tinggi; Syamsul Qamar, MH, Firmansyah, MH dan Hakim Humas, Dr Taqwaddin.

“Izin Pak KPT, saya orang baru di Aceh, baru beberapa hari dilantik sebagai Kapolda Aceh. Sebelumnya saya belum pernah bertugas di Aceh”, ujar Kapolda. Namun, baru beberapa hari di sini, saya merasakan aman dan nyaman tinggal di Aceh. Alamnya yang hijau dan kaya serta cuacanya tidak terlalu menyengat, membuat kita enak tinggal di Aceh”, ungkap Kapolda membuka pembicaraan informal dengan KPT. 

Menimpali ungkapan Kapolda, KPT berujar, “saya sudah dua kali keliling Aceh, mengunjungi semua pengadilan negeri di seluruh Aceh. Saat ini, kami memiliki 22 pengadilan negeri di seluruh Aceh, kecuali Kota Subulussalam yang belum dibangun pengadilan negeri. Saya juga merasa nyaman tinggal dan keliling Aceh untuk melakukan pengawasan dan pembinaan. Alamnya yang hijau dan infrastuktur jalannya yang relative bagus membuat saya hepi bertugas di Aceh, balas Dr Suharjono.

Kapolda dan KPT melakukan tukar pikiran terkait penegakan hukum di Aceh. Bagaimanapun ujung akhir dari penegakan hukum ada pada putusan pengadilan. Oleh karena itu, dalam rangka memudahkan upaya penegakan hukum maka kordinasi antara aparat penegak hukum (APH) amat diperlukan. Apalagi saat ini sudah diterapkannya kebijakan e-berpadu untuk penanganan perkara pidana, yang melibatkan kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan.

“Dari semua perkara yang dimintakan banding pada Pengadilan Tinggi ini, yang jumlahnya sudah mencapai 534 perkara hingga akhir September 2023, dominannya masih pada perkara narkoba, yaitu 291 perkara. Saat ini perkara narkoba mendominasi dibandingkan dengan jenis-jenis perkara lainnya. Barang bukti dan hukuman yang diputuskan juga tinggi. Tahun ini saja sudah belasan orang kami hukum mati”, tegas KPT. 

Terkait maraknya perkara narkoba, Kapolda menanggapinya,  “kami baru saja musnahkan 120 kg sabu. Bahkan beberapa waktu lalu kami juga sudah musnahkan barang bukti sabu dan jenis narkoba lainnya mencapai dua ton. Angka yang luar biasa banyaknya. Kami akan terus kordinasi sebagai upaya memberantas penyalahgunaan narkoba di Aceh. Bisa jadi angka ini merupakan temuan barang bukti terbanyak dan bisa jadi ini merupakan pintu masuk beredarnya narkoba ke seluruh Indonesia,” pungkas jenderal bintang dua Achmad Kartiko.
Share:
Komentar

Berita Terkini