Polres Aceh Besar Lakukan Pengaturan Lalu Lintas di TKP Tumpahnya Minyak CPO

Laporan: AYU RAHAYU author photo


Aceh Besar, - Personil Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Aceh Besar turun ke lapangan untuk melaksanakan pengaturan lalu lintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tumpahnya minyak Crude Palm Oil (CPO) di Kilometer 42, Gunung Kulu, Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar 28/10/2023

Kehadiran Aipda Herry beserta dua rekannya merupakan langkah tegas dalam upaya mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hutan yang menjadi sumber utama kebocoran minyak CPO tersebut.

Kapolres Aceh Besar, Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam S.I.K, M.H., melalui Kasat Lantas Iptu Hanifah Anas, S.Tr.K., M.H. mengungkapkan bahwa tindakan Sat Lantas Polres Aceh Besar ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas di sekitar TKP. "Minyak CPO yang tumpah dapat membuat jalan licin dan membahayakan pengendara. Oleh karena itu, kami turun ke lapangan untuk memastikan pengaturan lalu lintas yang baik," kata Kasat Lantas

Aipda Herry dan timnya dengan sigap mengalihkan arus lalu lintas, memberikan informasi kepada pengendara, dan melakukan upaya-upaya lainnya guna mencegah terjadinya kecelakaan akibat tumpahan minyak CPO. Mereka bekerja sama dengan pihak terkait dalam penanganan kejadian ini.

Pengaturan lalu lintas ini merupakan contoh nyata komitmen Sat Lantas Polres Aceh Besar dalam menjaga keselamatan masyarakat serta menjalankan tugas sebagai penegak hukum dengan baik. Semoga upaya mereka dapat membantu menghindari insiden yang tidak diinginkan di sekitar TKP tumpahan minyak CPO tersebut.
Share:
Komentar

Berita Terkini