Di Bawah Kepemimpinan Darmansyah Abdya Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Laporan: AYU RAHAYU author photo


Banda Aceh. --- Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Darmansah menerima penghargaan bergengsi yaitu anugerah keterbukaan informasi publik kategori Kabupaten/Kota "Menuju Informatif". 

Kegiatan penyerahan penghargaan itu diadakan oleh Komisi Informasi Aceh (KIA) yang gelar di Hotel Amel dan Convention Hall Blang Oi Banda Aceh, Rabu (6/12/2023). 

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh  para bupati/Walikota Se-Aceh, Forkopimda Aceh, Ketua Lembaga Negara Komisi Informasi (KI) Pusat, Ketua dan Komisioner Komisi Informasi Aceh, BUMN/BUMD, Kepala SKPA, Bawaslu Aceh, KIP Aceh, BPS Aceh serta tamu undangan.

Dalam laporannya Ketua Komisi Informasi Aceh Arman Fauzi  mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan demi mewujudkan Badan Publik yang terbuka dan inovatif dalam pelayanan informasi untuk  mewujudkan good government.

"Kami berharap keterbukaan informasi publik tidak berhenti, tidak cukup pada hal hal yang sifatnya teknis administratif dan konsep yang prosedural," ujar Arman.

Namun yang penting harus bermanfaat, terimplementasikan pada pelayanan yang ada. 

"Jadi semua itulah yang harus dimiliki oleh seluruh badan publik di Provinsi Aceh ini," katanya.

Pada tahun 2023 ada beberapa Badan Publik yang mendapatkan penghargaan dengan lompatan dua tingkat dari ketegori tahun sebelumnya. Nah, hal ini perlu dipertahankan dan ditingkatkan menuju kategori informatif dengan perolehan nilai terbaik.

Ketua Lembaga Negara Komisi Informasi (KI) Pusat Donny Yoesgiantoro meminta kepada seluruh Badan Publik untuk terus meningkatkan kinerja penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) terkhusus di Aceh.

Diketahui, tahun 2023, Aceh memperoleh Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) dengan nilai 81,27 dan kategori baik. Nilai ini mengalami peningkatan sebanyak 2,14 dibandingkan tahun lalu. Sedangkan pada tahun 2022, Aceh mendapat nilai 79,13 dengan kategori sedang. 

Sebelumnya, untuk Abdya tahun 2022 dengan peringkat D, tidak Informatif. Lalu pada tahun 2023 masa kepemimpinan Pj Bupati Darmansah, Abdya naik peringkat menjadi B dengan nilai 82,27 poin.

Setelah mengikuti kegiatan tersebut, Pj Bupati Abdya Darmansah mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kinerja Perangkat Daerah terkait dalam penyelenggaraan informasi bagi masyarakat.

"Terima kasih kepada Dinas Kominsa Kabupaten Abdya, dan seluruh SKPK terkait yang telah membuka akses informasi bagi masyarakat karena masyarakat layak dan punya hak untuk mendapatkan informasi," tegas  Darmansah. 

Menurut Darmansah pihaknya sangat menjaga komitmen dalam hal penyelenggaraan Pemerintahan untuk melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik di setiap SKPK sebagai PPID pelaksana sesuai dengan amanat UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Hal tersebut dibuktikan dengan capaian perolehan penghargaan keterbukaan informasi tahun 2023 dengan kategori MENUJU INFORMATIF dengan perolehan nilai 82,27.

"Karena pemerintahan demokrasi yang baik adalah pemerintahan yang dipercaya oleh rakyat dan salah satu indikatornya agar publik percaya pada pemerintah adalah dengan menjalankan pemerintahan yang terbuka dan akuntabel," demikian ucap Darmansah.


Share:
Komentar

Berita Terkini