Kejati Bersama Disdik Aceh Buka Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum

Laporan: AYU RAHAYU author photo



Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bekerjasama dengan Dinas Pendidikan  kembali  melaksanakan  seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum Aceh  Tahun 2023, pada tingkat SMA/SMK dari 23 Kabupaten dan Kota di Aceh.

Acara ini dibuka langsung  oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Drs. Joko Purwanto, S.H pada hari Jumat 8 Desember 2023 di Hotel  Grand Aceh Syariah, Desa Lamdom, Kec. Lueng Bata Kota Banda Aceh

Bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) maka Pemelihan Duta Pelajar  Sadar Hukum  tahun 2023 ini  mengusung tema “Maju Membangun Negeri Tanpa Korupsi”

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Joko Purwanto Mengatakan Pemilhan Duta Pelajar Sadar Hukum merupakan tindak lanjut kerjasama dengan Dinas Pendidikan Aceh yang sudah berjalan selama 10 tahun.

“Biasanya dilaksanakan bulan Desember,kerena di Desember merupakan moment memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia)”,Sebut Joko Purwanto.

Lebih lanjut Kajati menjelaskan bahwa kegiatan mengandung nilai yang sangat positif bagi siswa-siswi di Aceh terutama dalam hal pengenalan hukum dan patuh terhadap hukum.

“Salah satu yang sederhana adalah memberikan kesadaran dan kepatuhan terhadap tata tertib dan peraturan disekolah”,jelasnya.

Secara lebih luas lagi kegiatan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum ini diharapkan siswa bisa menjadi kepatuhan  menjaga diri  dari perbuatan yang melanggar hukum,menjaga diri untuk tidak terpengaruh dengan narkoba maupun kejahatan lainnya .

Itu sebab nya  Kajati berpesan Kapada para peserta Duta Pelajar  Sadar Hukum ini dapat memberi contoh yang baik,teladan bagi teman-teman yang lain dan juga menjdai roll model pelajar yang taat pada peraturan hukum.

Plh Kadisidik Aceh Asbaruddin  mengatakan,Duta Pelajar Sadar Hukum merupakan agen perubahan  sadar hukum dimana Dinas Pendidikan Aceh dan Kejati Aceh mencipta kan para siswa yang sadar hukum dan patuh pada perundang-undangan serta menciptakan generasi sadar hukum.

Sebab,pendidikan adalah untuk membangun bangsa yang kokoh dan bermatabat “maka dimasa akan datang sekolah diharuskan mengembangkan karakter peserta didik sesuai dengan moral,nilai dan norma yang ada di Indonesia,Sebut Asbaruddin.

 Peserta Duta Pelajar Sadar Hukum ini merupakan perwakilan hasil seleleksi dan juara di tingkat  kabupaten Kota di Aceh. Selanjutnya mereka akan bersaing berlomba memperbutkan peringkat Duta Pelajar Sadar Hukum di tingkat Provinsi Aceh.

Adapun materi/ tema dan sub tema perlombaan diantaranya adalah sebagai berikut:

-Penerapan Restorasi Justice (RJ)

-Bijak bermedia Sosial

-Tugas-tugas dan wewenang Kejaksaan

-Peranan Siswa sebagai Pemilih Pemula (Pilkada)

-Peranan Pelajar dalam pemberantasan korupsi

-Narkotika

 Teknis Lomba

Peserta tampil memperkenalkan diri, menyampaikan Salam Kebanggaan/ Yel Sadar Hukum dan menyampaikan story telling pandangan terhadap Hari Anti Korupsi Dunia (HARKORDIA) (±2 menit).

Sesi kedua Pertanyaan dari Dewan Juri kepada calon Duta Pelajar Sadar Hukum Aceh berdasarkan tema/ sub tema seperti yang disebutkan pada poin Materi Lomba, (+ 6 menit).

Penilaian terakhir adalah penyampaian komitmen dan harapan dari calon duta jika terpilih menjadi Duta Pelajar Sadar Hukum Aceh, (± 2 menit).

 Unsur Dewan Juri terdiri dari:

1 orang dari Kejati Aceh (Narkotika dan Tentang Kejaksaan)

1 orang dari Kejati Aceh (Tindak Pidana Korupsi)

1 orang dari Kejati Aceh (Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

 Kriteria Penilaian:

Sikap dan perilaku calon duta

Pemahaman oleh calon duta

Kemampuan menjawab pertanyaan sesuai dengan tema

Penilaian terhadap penyampaian komitmen dan harapan dari calon duta.

 Skor Nilai adalah 5 (lima) sampai dengan 10 (sepuluh)

 Hadiah

Juara I mendapatkan Sertifikat, Selempang “Juara I Duta Pelajar Sadar Hukum Aceh 2023” dan Hadiah Uang Pembinaan;

Juara II mendapatkan Sertifikat, Selempang “Juara II Duta Pelajar Sadar Hukum Aceh 2023” dan Hadiah Uang Pembinaan;

Juara III mendapatkan Sertifikat, Selempang “Juara III Duta Pelajar Sadar Hukum Aceh 2023” dan Hadiah Uang Pembinaan.

Share:
Komentar

Berita Terkini