Konferensi Pers Akhir Tahun 2023, Kapolres Pidie: Angka Kejahatan dan Pelanggaran Turun

Laporan: AYU RAHAYU author photo


Sigli - Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali SIK, MH memberikan keterangan pers bersama Wakapolres Kompol Misyanto, SE, M.Si dan para Kasat terhadap penanganan kasus gangguan Kamtibmas sepanjang tahun 2023 di Joglo Bhara Daksa Polres Pidie, Sabtu (30/12/2023). 

Kapolres Pidie menjelaskan dominasi perkara paling banyak kasus penganiayaan sebanyak 50 kasus di tahun 2022 dan 2023 turun berjumlah 43 kasus.

AKBP Imam Asfali SIK MH mengatakan, angka kejahatan atau peristiwa selama tahun 2023 berjumlah 562 kasus dan  ini mengalami penurunan sebesar 8,2 persen dari tahun 2022 mencapai 612 kasus.

Dalam kegiatan Konferensi Pers Akhir Tahun 2023, Kapolres Pidie ikut didampingi Wakapolres Kompol Misyanto, SE, M.Si, Kabag Ops AKP HG Tanjung, SH, Kasat Reskrim Iptu Rangga Setyadi, STrK, MH, Kasat Lantas Iptu Irwansyah, SH, Kasat Narkoba Iptu Iskandar, SH,.M.S.M dan Kasi Humas AKP Anwar SAg.

Kapolres Pidie menjelaskan dominasi perkara paling banyak kasus penganiayaan sebanyak 50 kasus di tahun 2022 dan 2023 turun berjumlah 43 kasus.

Kemudian kasus penipuan tahun 2022 adalah 32 kasus dan di tahun 2023 ada 26 kasus, pencurian di tahun 2022 ada 47 peristiwa dan tahun 2023 sebanyak 46 kasus.

Sedangkan untuk kasus judi/togel dan maisir mencapai masing-masing tahun tercatat 18 kasus. Sedangkan curanmor berjumlah 16 kasus di tahun 2022 dan 15 kasus 2023.

Sementara itu, kasus di Reskrim tercatat ada juga masih dalam proses penyelesaian seperti kasus kekerasan anak terjadi di salah satu pesantren di Pidie.

Selanjutnya, untuk kasus korupsi sedangan ditangani adalah terkait dugaan penyalahgunaan dana gampong di Kampung Baro Kunyet Padang Tiji dan Gampong Meunasah Blang Sakti.

Sementara itu di Satresnarkoba tercatat di tahun 2022 sebanyak 83 kasus dan 2023 berjumlah 77 kasus.

Kemudian di Saltantas Polres Pidie tercatat jumlah pelanggaran tilang selama tahun 2022 berjumlah 2.054 dan 2023 berjumlah 2.007 artinya terjadi penurunan

Sedangkan jumlah korban meninggal selama tahun 2022 sebanyak 74 orang dan 2023 berjumlah 50 orang. Untuk kerugian materi pada tahun 2022 tercatat berjumlah Rp 622 juta dan tahun 2023 adalah Rp 426 juta.

Kapolres Pidie menjelaskan, berbagai aspek penegakan hukum yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas),  selama tahun 2023 mengalami penurunan signifikan dibandingkan dengan tahun 2022.

Penurunan angka kejahatan tersebut diakui tidak terlepas dari peran aktif masyarakat, pemerintahan, dan instansi lainnya yang bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pidie.

Langkah-langkah prefentif dan preemtif yang gencar dilakukan Polres Pidie berhasil membawa hasil positif, terutama dalam penanganan kasus-kasus menonjol.

“Kami juga bekerja sama dengan masyarakat seperti menampung keluhan dari pertemuan Jumat Curhat. Ini sebagai upaya untuk mengurangi resiko kejahatan terjadi di wilayah hukum Pidie,” ujar Kapolres Pidie.
Share:
Komentar

Berita Terkini