Pj Wali Kota Dukung Penuh RSUD Sabang Dalam Proses Akreditasi Rumah Sakit

Laporan: AYU RAHAYU author photo



Sabang. -  Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Sabang, tengah mengupayakan pemenuhan akreditasi dalam meningkatkan jaminan mutu pelayanan kesehatan masyarakat di Pulau weh.

Hal ini mendapat dukungan penuh dari Pj Wali Kota Sabang Reza Fahlevi yang ikut hadir dalam Pembukaan survei akreditasi RSUD Kota Sabang, di Aula rumah sakit setempat, Kamis (14/12).

"Tentunya kita sama-sama berharap, semoga RSUD Kota Sabang mendapatkan hasil terbaik. Sehingga dapat terus meningkatkan kualitas berbagai aspek dalam rumah sakit itu sendiri, dan meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat," kata Reza Fahlevi.

Survei akreditasi yang berlangsung selama dua hari ini, dilakukan oleh tim Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP), diantaranya dr. Mutiara Margaretha, Sp. JP.,FIHA sebagai Ketua Tim Surveior Komisi Akreditasi Rumah Sakit, serta anggotanya dr. Nurnikmah, M. Kes.

Pj Wali Kota Sabang mengatakan, sejauh ini Pemerintah Kota Sabang melalui kebijakannya telah dan akan terus memberikan perhatian khusus kepada rumah sakit. Terutama terkait peningkatan layanan, tata kelola SDM, dan membangun kemitraan dengan berbagai pihak.

"Semoga kunjungan tim surveior bisa membimbing dan memberikan daya dorong yang besar bagi upaya pengembangan RSUD Kota Sabang ke depan," harapnya.

Hal senada juga diutarakan Direktur RSUD Kota Sabang dr. Cut Meutia Aisywani, yang berharap akan mendapatkan hasil positif dari upaya re-akreditasi ini. 

"Ke depannya memang rumah sakit harus terakreditasi agar dapat bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Sebelumnya, tahun 2018 kita sudah terakreditasi paripurna, harapan kami bisa mempertahankan itu, atau bahkan meningkatnya, sehingga mutu pelayanan masyarakat semakin baik ke depannya," ujar Direktur RSUD tersebut.

Cut Meutia Aisywani menjelaskan akreditasi merupakan penilaian mutu layanan kesehatan oleh lembaga independen, yang menjadi kunci dalam menjamin kualitas pelayanan kepada masyarakat. Re-akreditasi seperti ini, umumnya dilakukan lima tahun sekali. 

"Untuk sampai ke tahap ini, kita sudah melalui beberapa proses. Seperti bulan lalu kita sudah melakukan survei simulasi dengan menyiapkan berbagai berkas sesuai persyaratan survei, kemudian ada tahap memperbaiki berkas dan sebagainya, hingga hari ini survei langsung dari Tim Surveior Komisi Akreditasi Rumah Sakit," jelasnya.

Dia menambahkan, upaya re-akreditasi ini sangat penting bagi peningkatan kualitas fasilitas kesehatan di Kota Sabang. Terlebih dalam memastikan bahwa layanan yang diberikan telah memenuhi standar yang ditetapkan.
Share:
Komentar

Berita Terkini