Polres Aceh Besar Amankan 5 Tersangka Dan Gagalkan Kasus Pencurian

Laporan: AYU RAHAYU author photo

Aceh Besar. -  Kapolres Aceh Besar AKBP Dhani Catra Nugraha S.H.,S.I.K.,M.H didamping  Wakilya, Kompol Rustam Nawawi dan Kasat Reskrim Polres Aceh Besar Iptu Subihan Afuan Ardhi,S.Tr.K dalam konferensi Pers yang di gelar di Aula Mapolres Aceh Besar, Senin Sore (22/01/2024) mengatakan, atas kerja keras jajaran Polres Aceh Besar sudah berhasil mengungkapkan sederet kasus pencurian yang terjadi di Aceh Besar dalam kurun waktu Oktober 2023 hingga Januari 2024.

Menurutnya, terkait kasus pencurian terhadap dua Laptop di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Aceh Besar tersebut kemungkinan besar akan menempuh restorative justice. Pihak sekolah, meminta penyelesaian terkait kasus tersebut secara kekeluargaan setelah mengetahui bahwa pelaku masih dibawah umur.

Kasus kedua adalah pencurian Hydraulic Excavator dengan lokasi kejadian juga di Wilayah hukum Sektor Indrapuri. Dalam kasus tersebut Polisi mengamankan dua tersangka yaitu (HJ) dan (RS). Sedangkan MI masih dalam Pencaharian Polisi (DPO). Sebagai alat bukti Polisi mengamankan satu buah Hydraulic Excavator warna orange dan satu unit Mobil Pik Up berplat polisi BL 8231 AH.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Aceh Besar Iptu Subihan Afuan Ardhi,S.Tr.K mengatakan, kasus pencurian tersebut sudah dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui terindikasi atau tidaknya pelaku dengan tindak pidana lainnya.

Menutup pembicaraannya  AKBP Dhani Catra mengingatkan agar masyarakat senantiasa membantu dalam menjaga keamanan dan bahkan tidak ragu melaporkan segala hal yang terindikasi akan terjadinya tindak kriminal. “Kita harus bisa saling menjaga untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan bersama. Komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi menjadi kuncinya,” tandasnya.
Share:
Komentar

Berita Terkini