Pegawai Kejati Aceh Kumpul 46 Kantong Darah,Identitas Kependudukan Digital Berserta Keluarga.

Laporan: AYU RAHAYU author photo


Banda Aceh | Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan Tahun 1445 Hijriah/202  Masehi, Staf dan Pegawai pada  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melakukan Kegiatan bakti sosial  Donor Darah serta Identitas Kependudukan Digital (IKD),Kamis,7 Maret 2024, di Kantor, Kejati Aceh.

Dalam kegiatan tersebut ,Kejati bekerjasama dengan  PMI Kota Banda Aceh berhasil mengumpulkan 46 kantong darah yang didonor secara sukarela.

Kepala Kejati Aceh, Drs. Joko Purwanto, SH Mengatakan,Aksi bakti sosial donor darah ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan dilingkungan Kejaksaan Tinggi Aceh sebagai bentuk kepedulian sesama dan membantu orang yang membutuhkan darah

"Semoga dengan kegiatan Donor Darah ini, kita bisa ikut berkontribusi membantu saudara kita yang membutuhkan darah",sebut Joko Purwanto


Joko menjelaskan, Kegiatan ini  sebagai bentuk sumbangsih dan pengabdian Insan Kejaksaan Tinggi Aceh untuk masyarakat.

Karena itu, Selaku pribadi dan selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh saya sangat mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan ini, hal ini juga sebagai misi kemanusiaan yang mulia dan harus kita dukung bersama, yaitu mendorong dan meningkatkan partisipasi donor darah sebagai wujud kepedulian terhadap sesama,katanya.

Menurutnya, Donor darah juga menjadi ladang amal serta menjadi wujud nyata sikap berbagi. Di mana dengan berbagi tak sedikit pun akan rugi,melainkan akan semakin bertambah dan kebaikan-kebaikan dilipat gandakan untuk kita.

Itu Sebabnya, Ia berharap  kegiatan ini dapat mendorong tumbuhnya kesadaran seluruh pegawai dan masyarakat secara umum untuk menjadi pendonor darah. Karena jika dilakukan secara rutin dan intensif maka semakin banyak nilai positif yang bisa diperoleh.

"Mudah-mudahan kegiatan hari ini akan memantik semangat bagi pegawai dan komponen masyarakat pada umumnya untuk berlomba-lombamelaksanakan kegiatan donor darah yang sama atau yang lebih baik lagi",ucapnya.

Selain kegitan donor darah, Pegawai dan keluarganya di Kejati Aceh ikut  melaksanakan kegiatan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)

Hal ini dalam rangka menyukseskan Program Pemerintah yang termuat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022, IKD ini adalah informasi elektronik digunakan yang untuk mempresentasikan data kependudukan.

Kegitatan ini bekerjasama dengan Tim Disdukcapil Kota Banda Aceh untuk mempermudah  pengaktivasi Identitas Kependudukan Digital bagi seluruh pegawai dan keluarganya.

Atas dua agenda kegitan hari ini,Joko Purwanto  mengucapkan terima kasih kepada Ketua PMI kota Banda Aceh  dan terima kasih kapada Disdukcapil Kota Banda Aceh atas kerja sama yang baik

"Semoga ALLAH Subhanahuwata'ala meridhai apa yang kita lakukan hari ini. Aamiin ya Rabbal'alamin",ujacapnya.
Share:
Komentar

Berita Terkini