Jasa Raharja Cabang Aceh Lakukan Audiensi bersama PJ Bupati Pidie Jaya

Laporan: AYU RAHAYU author photo


Pidie Jaya – Jasa Raharja Cabang Aceh melaksanakan audiensi bersama PJ Bupati Pidie Jaya, Ir. H. Jailani di Kantor Bupati Pidie Jaya pada hari Selasa (14/05/2024). Turut hadir dalam audiensi tersebut Kepala PT Jasa Raharja Cabang Aceh, Regy S Wijaya didampingi Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Cabang Aceh, Lumalo Marajuang Harahap dan Kasubbag Sumbangan Wajib & Humas, Wira Kisworo.

Sementara itu PJ Bupati Pidie Jaya didampingi oleh Asisten I Said Abdullah, Asisten III Saiful, M.Pd, serta Pejabat Satuan Kerja di lingkungan Kabupaten Pidie Jaya.

“Audiensi ini kita lakukan dalam rangka penerapan Undang-Undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan anatar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta diskusi program kerja Samsat di tahun ini” ujar Regy S. Wijaya selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang Aceh.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), mengatur sinergitas pemungutan pajak antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota melalui Opsen.

Opsen merupakan pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu dan dikenakan atas tiga pajak terutang, dua diantaranya PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) adalah pajak yang transaksinya dilakukan di Samsat.

Terkait program kerja Samsat, Jasa Raharja menyampaikan bahwa tingkat kepatuhan Pajak di Provinsi Aceh kurang dari 50%. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya menyatakan dukungannya dalam mendorong kepatuhan membayar Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Pidie Jaya.

Pemkab Pidie Jaya juga berkomitmen dalam pembayaran pajak dan pelunasan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya.

“Kami berharap dengan audiensi dan diskusi bersama ini, program kerja Samsat yang saat ini sedang dan akan berlangsung dapat berjalan lancar demi kemajuan daerah ” tutup Regy
Share:
Komentar

Berita Terkini